Mantan Kepala BPN Kota Batu Diduga Gantung Teken Pecah Bidang Tanah, ada Apa ? 

Kantor BPN Kota Batu
Kantor BPN Kota Batu

BATU (SurabayaPost.id) – Koordinator Kelompok Subtansi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (Bidang Tanah) BPN Kota Batu, Isa Suryo Astanto beber progres penyelesaian pengurusan pecah bidang tanah di BPN Kota Batu yang tak kunjung rampung hampir setahun.

Hal ini disampaikan Isa Suryo Astanto, Rabu (19/06/2024). Menurutnya, perkembangan penyelesaian pecah bidang tanah sejumlah 273 bidang di Desa Junrejo, pemohon merasa digantung oleh mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu Haris Suharto.

“Persoalan itu sudah disampaikan kepada Kepala BPN yang lama Pak Haris waktu lagi ada giat di Kanwil, Pak Kakan BPN Batu yang baru bersama sejumlah Kasi, Pak Haris Kakan lama mohon waktu untuk menyelesaikan tanda tangan  pecah bidang tersebut,” kata Isa sapaan akrabnya, Rabu (19/06/2024) di Kantor BPN Kota Batu.

Untuk Kakan BPN Kota Batu saat ini, memastikan supaya  tidak ada konsekuensi hukum apapun, sesuai dengan prosedur, demikian sudah  berkoordinasi dengan pihak Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu.

“Mengingat dengan  jumlah pecah bidang  273, mungkin Pak Haris perlu waktu untuk tandatangan,” ujarnya.

Disingung terkait polemik tersebut merupakan tangung jawab Haris Suharto, atau Kakan yang menjabat saat ini? Isa menyebut hal itu merupakan tanggung jawabnya Haris.

“Masih tangung jawabnya Pak Haris, harapan kami segera selesai, karena nanti akan ada gejolak lagi, Pak Haris  juga mempertimbangkan itu,” tuturnya.

Isa menambahkan, sejumlah pemohon dengan berkas dan persyaratan sama sudah selesai, dan yang ini terkesan dipersulit, apakah ada faktor lain?.

“Perlu dipahami berkas ini tidak dihambat, atau ada faktor lain, mungin karena dengan jumlah cukup banyak, 273 bidang ,jadi perlu diteliti. Kalau SOP nya memang dua bulan,” teganya.

Lantas tegas dia, beberapa hari lalu ia  mengaku sudah diskusi dengan pihak Pemkot Batu, yang mengeluarkan perizinan.

“Kami tegaskan terkait adanya faktor lain dan indikasi minta imbalan dan sebagainya, itu tidak ada,” ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, Mantan Kepala BPN Kota Batu, Haris Suharto, masih belum berhasil dikonfirmasi. Penulis telah berusaha konfirmasi via telepon selulernya serta melalui pesan singkat WhatsApp, namun masih belum ada tanggapan.

Sekadar menginformasikan sebelumya Isa Suryo Astanto menyatakan jika berkas berstatus B.I 208 secara sistem sudah selesai atau rampung. (Gus)