BATU (Surabayapost.id) – Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi berjanji akan segera koordinasi dengan Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Batu, terkait polemik pecah bidang tanah di wilayah Kecamatan Junrejo terus bergulir.
Janji tersebut disampaikan Asmadi ketika di minta pendapat, Jumat (21/6/2024) polemik permohonan sebanyak 273 pecah bidang tanah di BPN Kota Batu selama 10 bulan terkatung – katung tak jelas progresnya.
Karena belum tahu perkembangannya persoalan tersebut, Asmadi berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan Kepala BPN Kota Batu yang baru.
“Saya belum tahu perkembangannya, nanti mau komunikasi dengan kepala BPN yang baru ,seperti apa persoalan tersebut,” katanya.
Selain itu, menurutnya Kepala BPN yang baru sama sekali belum silaturahmi dan sebagainya, supaya semua ini lancar dan tidak ada, pihaknya akan segera komunikasi dengan kepala BPN tentang persoalan ini.
“Ketika semua persyaratan pecah bidang tersebut sudah terpenuhi dan sebagainya, tentu tidak berdasar BPN menghambat pengurusan pecah bidang tersebut,” ujarnya.
Sisi lain Asmadi berujar seperti halnya aset – aset Pemerintah Kota Batu, agar segera ditangani.Itu menurutnya merupakan perhatian dari BPK dan sebagainya.
“Hal tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin pertanyakan tentang aset – aset yang ada di Kota Batu. Mumpung ada kesempatan baik, selain mau pertanyakan tentang aset – aset Kota Batu, sekaligus akan menanyakan persoalan dimaksud,” tegasnya.
Itu tegas dia, akan segera komunikasikan tentang persoalan pecah bidang di BPN yang sedang bergulir.
“Ketika ratusan pemohon pecah bidang itu sudah kelar semua, dan itu dibalik nama pada masing – masing pemohon ,tentunya akan bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu,” katanya.
Ini kata dia, secara otomatis bisa menambah PAD Kota Batu, dan hambatan permohonan pecah bidang tersebut juga tidak berdasar ketika kelengkapan pengajuan sudah dipenuhi.
“Nanti segera kami komunikasikan dari pejabat yang lama, pada pejabat BPN yang baru, agar tidak ada yang merasa dirugikan.Ketika persoalan ini berlarut-larut bagi investor yang sungguh – sungguh berinvestasi ke Kota Batu, bisa ragu , karena dianggap dalam mengurus legalitas usahanya sulit. Ini akan segera kita komunikasikan pada Kepala BPN Kota Batu,” pungkasnya.(Gus)