Jadwal Wawancara Kandidat Calon Direksi Perumda Tugu Tirta, Pj Wali Kota Malang: Tunggu Hasil Seleksi Dirtek

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat pada suatu acara beberapa waktu lalu
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat pada suatu acara beberapa waktu lalu

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengonfirmasi reschedule atau rencana jadwal wawancara dengan kandidat calon Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Keuangan Perumda Tugu Tirta, masih harus menunggu hasil seleksi Direktur Teknik (Dirtek). Hal ini disampaikan Wahyu pada Jumat (05/07/2024).

Menurut Wahyu, panitia seleksi (pansel) Dirtek baru saja memulai proses pencarian kandidat untuk posisi tersebut. “Sekarang masih dalam proses oleh Pansel. Kalau sudah selesai, nanti baru akan wawancara. Jadi nunggu Dirteknya itu,” ujar Pj Wahyu.

Dirinya menambahkan, wawancara seluruh kandidat Direksi akan dilakukan sekaligus setelah pansel mengantongi nama-nama yang masuk tiga besar.

“Jadi apabila nanti sudah mengantongi siapa saja yang masuk tiga besar, baik dari Dirut, Direktur Keuangan ataupun Dirtek, mereka bisa diwawancara sekaligus,” katanya.

Wahyu menjelaskan, proses seleksi Dirtek ini sedikit berbeda karena melibatkan pansel baru yang sebagian besar anggotanya berasal dari pansel sebelumnya. “Panselnya Dirtek ini kan baru lagi. Tapi mengambil dari anggota pansel yang kemarin,” ungkap Wahyu dikutip dari mendka Online lenteratoday.

Sebelumnya, diketahui setelah melaksanakan beberapa tahapan tes, pansel Direksi Perumda Tugu Tirta mengumumkan bahwa dari tiga kandidat Dirtek yang lolos tahap administrasi awal, tidak ada yang berhasil melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Wahyu mengungkap, hal ini disebabkan karena terganjal beberapa persyaratan yang cukup ketat.

“Dirtek ini kan persyaratannya cukup rumit, saya minta kepada pansel nantinya agar koordinasi ke Mendagri untuk bisa mempermudah persyaratannya. Tapi itu nanti kewenangannya Pansel, bukan saya. Kalau Mendagri setuju, ya persyaratannya akan diatur lagi nanti,” terang Wahyu.

Sebagai informasi, persyaratan tersebut mengacu pada sertifikasi kompetensi tertentu dalam manajemen air minum atau air limbah.

Di mana persyaratan ini mencakup sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) atau lembaga sertifikasi yang memiliki lisensi dari BNSP, yang harus berlaku setidaknya 90 hari sebelum masa pendaftaran seleksi.

Oleh karena itu, dalam tahapan seleksi baru khusus untuk mencari kandidat Dirtek, Wahyu telah menyarankan agar pansel Dirtek Tugu Tirta dapat mempermudah persyaratan tersebut. “Saya sudah minta supaya bisa koordinasi dengan Mendagri untuk permudah persyaratannya,” pungkasnya. (*)