Pasca Pengungkapan Laboratorium Narkoba, Ketua DPRD Kota Malang: Kita Kecolongan Dalam Kasus Ini

Katua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika saat menjadi narasumber dalam Sinau Bareng Narasumber di Kantor PWI Malangraya di Ruko Dinoyo, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (05/07/2024).
Katua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika saat menjadi narasumber dalam Sinau Bareng Narasumber di Kantor PWI Malangraya di Ruko Dinoyo, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (05/07/2024).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dibongkarnya laboratorium narkotika sintetis terbesar dan modern se Indonesia oleh Bareskrim Mabes Polri di Jalan Bukit Barisan No. 2 Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, menjadi tamparan semua pihak.

“Diakui atau tidak kita kecolongan dalam kasus ini,” kata Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika saat menjadi narasumber dalam Sinau Bareng Narasumber di Kantor PWI Malangraya di Ruko Dinoyo, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (05/07/2024).

Politisi PDIP yang juga Ketua DPC PDIP Kota Malang tersebut juga mengaku heran dengan keberadaan laboratorium terbesar se Indonesia yang memproduksi narkotika.

“Bayangan kita yang namanya pabrik itu di lokasi sepi jauh dari permukiman namun ini justru di tengah permukiman dan berada di belakang Kantor Kelurahan Gading Kasri dan baru dua bulan menempati rumah tersebut,” ujar Made.

Menurut Made, ini jelas jadi tamparan semua baik pemerintah, dewan dan kepolisian.

“Bukannya kita yang mengungkapkan namun justru dari pusat yang mengungkapnya dan mereka yang menyewa rumah tersebut sangat pintar untuk menyembunyikan kegiatannya karena itu ini jadi pembelajaran masyarakat untuk lebih peka dalam mengawasi kegiatan sekitar,” jelasnya.

Karena itu DPRD Kota Malang mengajak semua pihak untuk bahu membahu dalam menjaga lingkungan.

“Karena kita tidak bisa mengandalkan aparat kepolisian saja namun mulai RT, RW hingga camat harus lebih peka dan mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi di Jalan Bukit Barisan kota Malang,“ pungkasnya. (*)

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang dan Pemkot Sepakat: Abstain Jadi Catatan Perbaikan APBD 2027
  • Fraksi PKS DPRD Kota Malang “ABSTAIN” Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Fasum Dijual Jadi SHM, Warga 4 Perumahan Adukan Pengembang ke DPRD Kota Malang
  • DPRD Kota Malang Soroti Kinerja Perumda Tunas: Tak Mampu Beri Deviden ke PAD