Terima Penghargaan Anubhawa Sasana, Pj Walikota Wahyu: Kelurahan Sadar Hukum Dorong Iklim Investasi

Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM mendapat penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Rabu 31 Juli 2024. (Sumber Prokompim)
Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM mendapat penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Rabu 31 Juli 2024. (Sumber Prokompim)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM mendapat penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah yang telah membina dan mengukuhkan kelurahan menjadi kelurahan sadar hukum.

Prestasi ini turut diikuti oleh 5 kecamatan dan 13 kelurahan di Kota Malang, serta Bagian Hukum Setda Kota Malang yang juga mendapat penghargaan Anubhawa Sasana dan ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH).

“Alhamdulillah, dengan diraihnya Penghargaan Anubhawa Sasana, diharapkan iklim investasi di Kota Malang jadi lebih kondusif, karena masyarakat Kota Malang mempunyai tingkat kesadaran hukum yang lebih baik. Tak lupa ucapan selamat kepada kecamatan maupun kelurahan yang sukses meraih prestasi ini,” kata Wahyu dilansir dari rilis Bagian Prokompim Setda Kota Malang, Rabu (31/07/2024)

Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM mendapat penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Rabu 31 Juli 2024. (Sumber Prokompim)

DKSH sendiri menjadi cermin kestabilan aspek hukum dan sosial masyarakat. Sehingga DKSH menjadi branding positif untuk menarik investor, dengan harapan akan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Sebagai informasi mewakili Pj. Walikota Wahyu, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang, Sri Winarni, berkesempatan menerima penghargaan tersebut dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof Widodo Ekatjahjana pada acara Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/ Kelurahan di Hotel Singhasari Resort Kota Batu, Selasa (30/7).

Kriteria ditetapkannya suatu desa/kelurahan menjadi Desa Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) antara lain terdapat pembinaan, pemahaman, sikap dan perilaku hukum masyarakat di wilayah tersebut yang dilakukan secara optimal. Proses penilaiannya meliputi dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan serta dimensi demokrasi dan regulasi.

“Semoga ini menjadi pemicu semangat untuk kelurahan-kelurahan lain. Ke depan saya berharap harus semakin banyak kelurahan yang berhasil meraih predikat kelurahan sadar hukum. Karena semakin tinggi kesadaran hukum maka semakin tertib pula kehidupan bermasyarakatnya. Dan kondisi keamanan yang baik ini akan menjadi nilai jual tersendiri untuk menambah kepercayaan investor dalam berinvestasi,” pungkasnya.

Pj. Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM mendapat penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Rabu 31 Juli 2024. (Sumber Prokompim)

Untuk diketahui, kecamatan dan kelurahan yang menerima penghargaan ini antara lain

Kecamatan:

  1. Kecamatan Klojen
  2. Kecamatan Blimbing
  3. Kecamatan Lowokwaru
  4. Kecamatan Sukun
  5. Kecamatan Kedungkandang

Kelurahan:

  1. Kelurahan Kauman
  2. ⁠Kelurahan Klojen
  3. Kelurahan Bareng
  4. Kelurahan Kiduldalem
  5. Kelurahan Samaan
  6. Kelurahan Balearjosari
  7. Kelurahan Blimbing
  8. Kelurahan Arjowinangun
  9. Kelurahan Kedungkandang
  10. Kelurahan Buring
  11. Kelurahan Tulusrejo
  12. Kelurahan Mulyorejo
  13. Kelurahan Tanjungrejo