MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Setelah pernyataan terbuka Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, bahwa dirinya akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang, DPRD Kota Malang akan memperketat pengawasan terhadap segala kegiatan kedinasan Wahyu Hidayat.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan Wahyu Hidayat harus bermain secara fair jika memang ingin maju dalam Pilkada Kota Malang. Ia tidak ingin kegiatan kedinasan yang masih dilakukan Wahyu sebagai Pj Wali Kota Malang ‘terselubungi’ muatan politis.
“Pilkada ini harus fair. Seluruh calon punya kesempatan yang sama. Jangan sampai memanfaatkan, jadi Pj Wali Kota Malang tapi malah memasang banner seenaknya tanpa membayar pajak dan izin. Sekarang sudah tidak ada lagi toleransi beliau sebagai Pj. Sekarang sudah jelas beliau maju sebagai Cawalkot Malang,” tegas Made, Jumat (19/07/2024).
Meskipun memang, Wahyu masih menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang, Made mengakui khawatir akan tindakan yang dilakukan Pj melalui kegiatan kedinasannya memiliki kepentingan politik.
Ia berharap Wahyu melancarkan segala tugasnya dengan bijak meski memang memiliki niat maju Pilkada Kota Malang tahun ini. Made menegaskan hal ini sebagai pengingat etika politik kepada Wahyu Hidayat.
“Tapi di sini harus tegas. Harus ada pemisah mana yang melaksanakan kampanye, mana yang melaksanakan fungsi administrasi. Kepala dinas pun sekarang gak boleh memback-up kegiatan-kegiatan beliau yang sifatnya kampanye. Tapi kalau fungsi administrastif, oke. Hilangkan semua atribut kampanye,” tegas dia.
Sementara itu Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan dirinya meyakini melakukan segala tindakan kedinasan sesuai prosedural yang ada. Ia menegaskan dirinya bisa membedakan kegiatan dinas dan yang tidak.
Untuk itu, Wahyu menyampaikan bahwa selama keputusan persetujuan dirinya mengundurkan diri belum turun dari Kemendagri. Maka tugasnya sebagai Pj Wali Kota Malang tetap dilaksanakan dengan baik.
“Sampai saat ini saya masih sebagai Pj Wali Kota Malang karena masih belum ada keputusan dari pengajuan pengunduran diri saya sudah diterima atau belum. Maka sampai saat ini masih Pj dan melakukan tugas Pj,” ucap Wahyu Hidayat. (**)