MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggelar kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Kegiatan tersebut digelar di bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang, Rabu (14/08/2024) siang.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Tri Joko, SH, MH,
Kepala Seksi Intelijen Agung Tri Radityo dan jajaran. Kemudian, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawa serta Pelaksana Kegiatan.
Kajari Kota Malang, Tri Joko melalui Kasi Intelijen, Agung Tri Radityo mengatakan,
penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk memastikan setiap pihak dalam pembangunan strategis Kota Malang 2024, menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Penandatanganan ini juga merupakan langkah preventif dari Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam mengawasi jalannya proyek-proyek strategis agar terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.
Menurutnya, pada tahun 2024, Kejari Kota Malang bertanggung jawab dalam pengamanan 18 proyek strategis dari 6 OPD di Kota Malang. OPD yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).
Selanjutnya, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Kajari Tri Joko menekankan pentingnya pakta integritas ini sebagai komitmen bersama untuk menjalankan pembangunan yang bersih dan bebas dari penyimpangan. Dengan demikian, diharapkan proyek-proyek strategis tersebut dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang. (**)