Gegara Teguran Warga, Terjadi Salah Paham dan Berujung Keributan

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (12/09/2024)
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (12/09/2024)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Gegara teguran warga, sekelompok mahasiswa yang diduga mengkonsumsi miras membuat keributan. Hal itu terjadi di Jalan Klayatan 3 Gang, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang Jawa Timur.

Akibat keributan tersebut, satu bangunan rumah mengalami kerusakan. pada bagian pintu dan seluruh kaca jendela depan rumah pecah.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan adanya keributan tersebut.

“Keributan itu terjadi pada Rabu (11/9/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Keributan itu bermula dari salah satu rumah yang dikontrak oleh mahasiswa,” ujar Ipda Yudi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (12/09/2024).

Ipda Yudi menjelaskan, bahwa rumah tersebut dikontrak 4 mahasiswa, yang kemudian mengajak 6 teman-temannya dari luar untuk datang.

“Ada indikasi, mereka melakukan pesta miras. Dan karena mabuk, mereka saling berselisih paham sendiri hingga terjadi keributan,” jelasnya.

Karena keributan itu mengganggu dan meresahkan warga, maka akhirnya beberapa warga mendatangi rumah kontrakan tersebut.

“Jadi, tetangga depan yang berinisial AS bersama 4 orang warga lainnya mendatangi rumah kontrakan mahasiswa tersebut. Dengan maksud untuk menegur dan mengingatkan mereka,”terang Yudi.

“Namun, mereka justru cekcok dengan warga hingga akhirnya keributan makin meluas,” ungkapnya.

Puncak dari keributan itu, satu bangunan rumah mengalami kerusakan. pada bagian pintu dan seluruh kaca jendela depan rumah pecah.

“Jadi, yang rusak adalah rumah kontrakan mahasiswa. Sedangkan untuk sepeda motor yang kondisinya terguling dan fotonya ada di media sosial, bukan karena dirusak,”tegasnya

“Melainkan saat terjadi keributan, terjadi dorong-dorongan dan sepeda motor yang parkir itu pun terdorong hingga jatuh terguling,” lanjutnya.

Tak berselang lama, keributan itu pun reda setelah Unit Reskrim Polsek Sukun dan Satreskrim Polresta Malang Kota tiba di lokasi dan menenangkan kedua belah pihak.

“Petugas datang ke TKP dan meminta keterangan dari para saksi. Apabila ada yang merasa dirugikan atau menjadi korban, silahkan melapor ke kami,”bebernya.

“Namun sampai dengan sore ini, belum ada satupun yang membuat laporan terkait keributan tersebut. Rencananya pada hari ini, Bhabinkamtibmas bersama Polisi RW akan datang ke perangkat RT dan RW setempat untuk mengklarifikasi apakah perkara itu berakhir damai dan telah diselesaikan secara kekeluargaan atau dibawa ke ranah hukum,” pungkasnya. (lil)