Wujudkan WBK, Disdikbud Kota Malang Gandeng TIm Saber Pungli Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Wujudkan WBK, Disdikbud Kota Malang Gandeng TIm Saber Pungli Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, Selasa (24/09/2024)
Wujudkan WBK, Disdikbud Kota Malang Gandeng TIm Saber Pungli Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, Selasa (24/09/2024)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang dengan menggandeng tim saber pungli menggelar sosialisasi anti korupsi. Kegiatan gang digelar di Aula Kantor Disdikbud Kota Malang, Selasa (24/09/2024) ini diikuti oleh sekolah SD-SMP dari lima kecamatan di Kota Malang.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa dengan dilakukan kegiatan tersebut ada sinergi yang terjalin antara inspektorat Pemkot Malang dengan pihak sekolah. Sehingga, diharapkan kegiatan- kegiatan yang nantinya akan diadakan di lingkungan sekolah dapat sesuai dengan aturan.

“Kami tidak ingin teman-teman di sekolah ini selalu disalahkan. Meskipun pendidikan yang ada di kita sudah gratis. Karena ada beberapa tambahan kegiatan seperti wisuda, study tour atau ekstrakulikuler yang memang perlu tambahan biaya, ini harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga bulan dianggap pungli,” jelas Suwarjana.

Dalam sosialisasi tersebut, juga dihadirkan beberapa pemateri yang sesuai dengan bidangnya. Seperti dari Inspektorat Pemkot Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang dan tim saber pungli dari Polresta Malang Kota. Diharapkan, dengan dihadirkan para pemateri tersebut nantinya peserta dapat mendapatkan bekal dan menjalanlan program sekolah dengan akuntabel.

“Sehingga bebas dari praktik korupsi dan dapat mewujudkan Kota Malang sebagai wilayah yang bersih dan transparan di bidang pendidikan dan kebudayaan Kota Malang Tahun 2024 ini,” jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa peran dari komite sekolah juga sangat penting untuk memberikan informasi kepada para orangtua, terkait dengan biaya yang diperlukan di luar kewajiban dasar.

“Ada beberapa orang tua yang belum memahami, oleh karena itu komite sekolah berfungsi untuk memberikan pemahaman bahwa iuran yang dibutuhkan bukanlah keharusan, melainkan untuk mendukung kegiatan pendidikan yang tidak tercover oleh biaya sekolah,” tuturnya.