Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Kasus Oplos Gas LPG dan Penyelundupan Pupuk Subsidi

Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Kasus Oplos Gas LPG dan Penyelundupan Pupuk Subsidi. (ist)
Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Kasus Oplos Gas LPG dan Penyelundupan Pupuk Subsidi. (ist)

SURABAYA (Surabayapost.id) – Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik pengoplosan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non subsidi berkapasitas 12 kilogram dan 50 kilogram di Kabupaten Jombang, Rabu (05/03/2025)

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan dari hasil pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan empat orang yang diduga kuat sebagai pelaku.

“Dari pengungkapan kasus ini ada 4 orang yang diamanakan yaitu berinisial MS, MM, AK, dan SZ,” ungkap Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Selasa (04/03/2025).

Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes. Pol. Budi Hermanto melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Damus Asa mengatakan modus yang digunakan para pelaku adalah memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung nonsubsidi dengan menggunakan alat berupa pipa logam.

Menurut AKBP Damus Asa kegiatan ilegal itu berlangsung sejak Januari 2025 hingga 3 Maret 2025.

“Gas dari tabung 3 kilogram dipindahkan ke tabung LPG nonsubsidi kapasitas 12 kilogram dan 50 kilogram dengan menggunakan alat suntik berbahan logam yang disuntikkan pada bagian pentil masing-masing tabung,” jelasnya.