
MALANG (SurabayaPost.id) – Dugaan kuat terdakwa Isa Zega memeras Shandy Purnamasari diungkap Samira Farahnaz atau lebih dikenal sebagai Doktif atau dokter detektif yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Malang, Selasa (15/4/2025).
Kesaksian Doktif makin menegaskan bahwa terdakwa Isa Zega memang menyerang kehormatan Shandy Purnamasari dan mengarah ke dugaan pemerasan.
“Gak cuma dari konten dia saja, jadi dari video-video yang kita bisa lihat, Sahrul ini dengan jelas mengucapkan dia mengucapkan Shandy Shaundhesip, Sandi Shaundhesip itu berulang-ulang, owner skincare yang lagi bunting, Hamidun. Itu siapa lagi kalau bukan arahnya ke Owner MS Glow, Shandy Purnamasari,” kata Samira Farahnaz.
Menurutnya, Syahrul ngeles atau mengelak , itu haknya dia selaku terdakwa, tapi yang jelas nanti bukti-bukti bagaimana hakim akan melihat pembuktiannya.
“Alhamdulillah hakim tadi memberikan kesempatan terakhir, bahwa jangan dilihat hanya dari konteksnya cuma screenshot itu, tapi dari video-video yang sudah Sahrul buat,” imbuhnya.