
BATU (SurabayaPost.id) – Luar biasa, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dengan Opini WTP yang ke 10 kalinya.
Ini adalah tahun ke -10 Pemkot Batu mempertahankan opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran tersebut, sejak tahun 2015.
Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Jaisin kepada Wali Kota Batu Nurochman di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (01/05/2025).
Capaian membanggakan yang diterima Wali Kota Batu Nurochman, didampingi Ketua DPRD Kota Batu Didik Subianto ini, bukan hanya sekadar prestasi, melainkan sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
“Ini yang harus kita pertahankan ke depan, karena Opini WTP bukan hanya sekadar sebuah prestasi. Tapi sebuah kewajiban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur, Jumat (02/05/2025).
Opini WTP menurutnya, merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah yang menunjukkan bahwa laporan keuangan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, memiliki kecukupan pengungkapan, serta tidak terdapat salah saji material.
“Kami sangat bersyukur, opini WTP kesepuluh kalinya ini merupakan hasil dari kerja keras, sinergitas, dan kolaborasi antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta DPRD Kota Batu sebagai mitra strategis dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan,” ujarnya.
Keberhasilan ini, kata dia, mencerminkan komitmen Pemkot Batu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rangkaian dari akuntabilitas yang dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi capaian kinerja program,” lanjutnya.
Pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap regulasi dan akurasi laporan keuangan, namun juga harus mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan yang berkelanjutan, pemerataan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Ke depan kami berharap penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan kapasitas SDM akan terus menjadi fokus. Dengan diraihnya opini WTP ke-10 ini, Kota Batu semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang kredibel dan profesional,” harapnya.
Supaya kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat dan berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan warga Kota Batu, menurut Cak Nur harus diupayakan melakukan penguatan ekstra.
Hadir dalam giat ini, Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Effisiensi, Plt. Inspektur Kota Batu, Sugeng Pramono, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Eny Rachyuningsih. (Adv).