
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan melakukan kunjungan langsung ke Pasar Klojen pada Kamis (11/7/2025). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Tri Joko, bersama tim dan pejabat terkait, hadir untuk memberikan semangat dan dukungan nyata kepada para pelaku UMKM.
Dalam kunjungannya, Tri Joko dan rombongan mencicipi berbagai produk kuliner khas Malang yang dijual di pasar tersebut. Ia mengaku terkesan dengan kualitas rasa produk-produk tersebut, yang tidak kalah dengan restoran mewah. “Rasanya gak kalah dengan toko atau restoran besar,” katanya.
Tri Joko menekankan pentingnya peran Kejari dalam mendukung UMKM, tidak hanya sebagai sahabat UMKM tetapi juga sebagai mitra dalam memberikan pendampingan hukum. “Kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM mendapatkan perhatian dan dukungan, baik dari sisi legalitas maupun pembinaan,” tambahnya.

Pasar Klojen sendiri telah berkembang menjadi sentra UMKM yang aktif dan inovatif, dengan lebih dari 80 pelaku usaha yang terlibat aktif setiap harinya. Mayoritas dari mereka bergerak di bidang kuliner, fashion lokal, produk kerajinan tangan, serta tanaman hias.
Dengan kunjungan ini, dirinya berharap dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM di Kota Malang, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung produk lokal. “Kami ingin UMKM di Kota Malang bisa tumbuh sehat dan menjadi wajah ekonomi lokal yang membanggakan,” kata Tri Joko.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Kejari Kota Malang dan pelaku UMKM untuk bekerja sama dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produk UMKM di Kota Malang. Dengan demikian, UMKM di Kota Malang dapat menjadi salah satu pilar ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliardi, menjelaskan bahwa Kota Malang memiliki 38.120 pelaku UMKM, dan sebagian besar telah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Ia mendorong agar pelaku UMKM segera melengkapi izin usahanya demi kemajuan sektor industri mikro, kecil, dan menengah.
“Saat ini, kita memiliki 38.120 pelaku UMKM di Kota Malang. Dan sebagian besar dari mereka sudah memiliki NIB. Namun, kita masih perlu mendorong mereka untuk melengkapi izin-izin lainnya, seperti izin halal dan PIRT,” tandasnya. (lil).