Ketua Deprindo Jatim Berkomitmen Dukung Klinik PKP untuk Mewujudkan Perumahan Layak

Ketua DPW Deprindo Jarim Jarot Warjito (tengah baju hijau) saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Klinik PKP di Surabaya (Foto: istimewa.)
Ketua DPW Deprindo Jarim Jarot Warjito (tengah baju hijau) saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Klinik PKP di Surabaya (Foto: istimewa.)

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Ketua DPW Jawa Timur Asosiasi Developer Properti Indonesia (Deprindo), Jarot Warjito, menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring dengan menghadiri kegiatan Sosialisasi Klinik Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang digelar oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Jawa IV pada 11 September 2025 di Gedung PKP, Gayungsari, Surabaya.

Acara tersebut menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat dalam menghadirkan rumah layak huni yang terjangkau serta berkelanjutan.

Klinik PKP hadir sebagai pusat layanan informasi, pendampingan teknis, hingga pemberdayaan masyarakat agar lebih siap memenuhi kebutuhan perumahan.

Jarot Warjito menilai bahwa kehadiran Klinik PKP memiliki peran strategis dalam memberikan solusi nyata bagi masyarakat. “Tujuan kegiatan ini adalah memberikan layanan informasi perumahan dan kawasan permukiman, layanan pendampingan berupa bantuan teknis kepada masyarakat, sekaligus memberdayakan dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni,” jelasnya.

Jarot menambahkan bahwa keterlibatan asosiasi pengembang sangat penting dalam mendukung program ini. “Kami aktif bersama asosiasi developer properti se-Jatim dan berbagai instansi terkait dalam acara sosialisasi program dari Kementerian PKP. Harapannya, melalui kolaborasi ini masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaat berupa hunian yang lebih layak dan terjangkau,” ujar pria ramah tersebut.

Jarot Warjito, pose bersama peserta kegiatan Sosialisasi Klinik PKP di Surabaya (Foto: istimewa).
Jarot Warjito, pose bersama peserta kegiatan Sosialisasi Klinik PKP di Surabaya (Foto: istimewa).

Klinik PKP sendiri merupakan tindak lanjut dari amanat UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya Pasal 13 huruf g yang menggarisbawahi peran pemerintah dalam memfasilitasi penyediaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain itu, regulasi lebih lanjut tertuang dalam Permen PKP No. 10 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan bantuan pembangunan perumahan dan rumah khusus.

Dalam sosialisasi ini, Balai P3KP Jawa IV menjelaskan berbagai layanan yang ditawarkan Klinik PKP, mulai dari perencanaan rumah sederhana, konsultasi legalisasi lahan, akses pembiayaan perumahan, pelatihan tukang, pengawasan konstruksi, hingga strategi pencegahan kawasan kumuh.

Semua layanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat sekaligus mendukung terciptanya kawasan permukiman yang lebih berkualitas.

“Kami mendorong masyarakat mendapat pendampingan langsung dalam merencanakan, membiayai, hingga membangun rumahnya. Tidak hanya lebih efisien, hasilnya juga akan sesuai standar, aman, dan berkelanjutan,” tambah Jarot

Dengan adanya Klinik PKP, diharapkan masyarakat dapat memperoleh rumah yang layak huni dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Deprindo DPW Jawa Timur berkomitmen untuk terus berjejaring dengan berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem perumahan di Jawa Timur dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas. Program ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk menyediakan 3 juta rumah per tahun, yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau. (lil).

Baca Juga: