DPRD Kota Malang Fokus Evaluasi LKPJ, Pastikan Kinerja Pemerintah Optimal

Wali Kota Wahyu Hidayat menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (9/3/2026).
Wali Kota Wahyu Hidayat menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (9/3/2026).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang mulai mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang tahun anggaran 2025. Fokus evaluasi adalah capaian peningkatan kinerja pemerintah, program kerja, dan realisasi anggaran.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan dokumen LKPJ masih dipelajari secara mendalam dan akan dibahas dalam rapat khusus. “Kami akan memberikan masukan untuk perbaikan, bukan mencari kekurangan, tapi membuat kebijakan yang lebih tepat ke depan,” ujar Amithya, Senin (9/3/2026).

Dalam evaluasi, dewan akan menelaah capaian kinerja Pemkot Malang, termasuk realisasi anggaran dan program yang belum terselesaikan. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan LKPJ memuat capaian kinerja pemerintah, penghargaan, dan tindak lanjut rekomendasi DPRD.

Pembahasan LKPJ akan dilakukan oleh Pansus DPRD Kota Malang untuk menilai capaian kinerja dan penggunaan anggaran pemerintah daerah selama tahun 2025. Dengan evaluasi ini, dewan berharap dapat meningkatkan kinerja pemerintah dan membuat kebijakan yang lebih efektif untuk masyarakat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita didampingi Walikota Wahyu Hidayat memberikan keterangan kepada wartawan
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita didampingi Walikota Wahyu Hidayat memberikan keterangan kepada wartawan

Dewan juga akan memperhatikan aspek-aspek seperti pendapatan daerah, belanja daerah, dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Malang.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan, LKPJ memuat berbagai capaian kinerja pemerintah daerah. Dokumen tersebut juga mencantumkan penghargaan yang diraih, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD di tahun sebelumnya.

“Dalam LKPJ ini kami sampaikan jawaban atas rekomendasi DPRD tahun 2024 yang sudah kami tindaklanjuti di 2025. Semua sudah kami rangkum dalam laporan kepala daerah dan wakil kepala daerah,” katanya.

Terkait surplus pendapatan daerah tahun 2025, Wahyu menyebut capaian itu diperoleh melalui berbagai strategi, inovasi dan terobosan. Sementara targetnya sudah disusun berdasarkan perhitungan dan analisis.

“Tetapi tentu harus ada inovasi dan terobosan, agar target tersebut bisa dilampaui. Dari data-data itulah Pemkot Malang juga memperoleh berbagai penghargaan,” tegasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025: Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Meningkat
  • DPRD Kota Malang Fokus Infrastruktur, Dorong Solusi untuk RT Berkelas
  • RT Berkelas Butuh Klasterisasi, DPRD Kota Malang Tekankan Penyempurnaan
  • Anggota DPRD Kota Malang Desak Pemkot Perbaiki Mutu Sekolah Secara Merata