MALANG (SurabayaPost.id) – Lapas Kelas I Malang melaksanakan penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada 3 warga binaan yang beragama Hindu, Kamis (19/3/2026). Penyerahan remisi tersebut dilakukan oleh Kepala Lapas Malang yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Agung Sulistyo, di Aula Museum Pendjara Lowokwaroe.
Sebanyak 3 orang warga binaan menerima remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan keikutsertaan aktif dalam program pembinaan. Remisi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan.
“Remisi ini adalah hak yang diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan,” kata Agung Sulistyo.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, menekankan pentingnya momentum hari besar keagamaan sebagai sarana refleksi diri bagi warga binaan. “Kami berharap remisi ini dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus berbenah diri, meningkatkan kualitas pribadi, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat,” tuturnya. (lil).
