Lapas Kelas I Malang Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H kepada 1.611 Warga Binaan

Lapas Kelas I Malang Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H kepada 1.611 Warga Binaan
Lapas Kelas I Malang Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H kepada 1.611 Warga Binaan

MALANG (SurabayaPost.id) – Lapas Kelas I Malang menggelar penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 kepada 1.611 warga binaan usai pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid At-Taubah, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Kalapas Malang, Teguh Pamuji, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya remisi sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan. “Remisi ini adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana,” ujarnya.

Lapas Kelas I Malang Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H kepada 1.611 Warga Binaan

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua orang warga binaan sebagai perwakilan penerima, mewakili dua kategori remisi, yakni Remisi Khusus I (RK I) dan Remisi Khusus II (RK II).

Dari 1.905 warga binaan beragama Islam di Lapas Malang, 1.611 orang memperoleh persetujuan remisi, dengan rincian RK I sebanyak 1.604 orang dan RK II sebanyak 7 orang yang langsung bebas. (lil).

Baca Juga:

  • Kalapas Kelas 1 Malang Pimpin Ikrar Bersih HP-Narkoba: “Tak Ada Toleransi di Dalam Lapas”
  • Rekor Magang Nasional di Imipas, Sekjen Kemnaker: Lapas Malang Bukti Pembinaan Berhasil
  • Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Malang Tanam 200 Kg Kacang Lurik Madu di Lahan 5.000 M²
  • Canangkan Bulan Membangun SDM 2026, Kalapas Malang: Ini Tahun Perubahan dan Tahun Melayani