Mencuri, Dua Warga Arjowinangun  Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Kapolres Makota AKBP Asfuri SIK MH kala merilis tersangka yang terancam hukuman 9 tahun penjara.
Kapolres Makota AKBP Asfuri SIK MH kala merilis tersangka yang terancam hukuman 9 tahun penjara.

MALANG  (SurabayaPost.id) – Dua pria dengan inisial H (36) dan AE (30) terancam hukuman 9 tahun penjara. Sebab, warga Arjowinangun Kedungkandang Kota Malang ini melakukan pencurian dengan pemberatan, Jum’at (15/2/2019).

Menurut Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH, kejadian itu bermula saat AE menghubungi korban atas nama Sunaryanto (58). Dia memberikan kabar tentang rumah kontrakan yang berada di kawasan Buring Kecamatan Kedungkandang dalam terbuka.

Sesaat setelah dihubungi pelaku, korban langsung bergegas menuju rumah kontrakan itu untuk melakukan pengecekan. Saat korban meninggalkan rumah, maka tersangka H langsung memasuki rumah korban yang ditinggal dalam keadaan kosong.

“Tersangka  mencongkel jendela menggunakan parang dan obeng. Sementara AE bertugas mengawasi dari luar,” terang Asfuri.

Tersangka berhasil menguras harta benda berharga milik korban seperti dua tas paris Hilton, laptop Asus, Power Bank, 1 unit HP, serta lembaran uang Belarus pecahan 100 Rubel.

Berdasarkan pengakuan tersangka, laptop hasil curian telah dijual kepada orang lain seharga satu juta rupiah.

Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah tas Paris Hilton, parang, Power Bank, serta lembaran uang Belarusia sebanyak 100 Rubel, serta satu unit HP Nokia.

Karena itu, tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka   terancam dihukum 9 tahun penjara. (lil)

Baca Juga:

  • Jatim Park Group Luncurkan Liburan ‘Keliru’ Bertabur Hadiah
  • PT ACA Santuni Anak Yatim Piatu se – Malang Raya
  • Menjadi Penulis Internasional Melalui Authorpreneurship Ala Donny Susilo
  • Kampung Wirausaha Nusantara Dilaunching
  • Kota Malang Catat Inflasi Bulanan Terendah se-Jatim, Wali Kota Sutiaji : Nyatakan Kesiapan Seluruh Jajarannya Untuk Terus Mengawal Inflasi
  • Kota Malang Raih Predikat Terbaik Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah 2022
  • Pengendalian Inflasi Menjadi Prioritas Kota Malang Dalam P-APBD 2022
  • Karnaval Kota Malang, Pestanya Budaya Nusantara
  • Kolaborasi Hantarkan Pasar Kasin, Kota Malang Raih Predikat Pasar Berstandar Nasional
  • Kabar Baik, Kota Malang Kembali Raih Predikat Kota Ramah Anak. Walikota Sutiaji : Sarana Untuk Kenyamanan Anak – Anak Terus Ditingkatkan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.