MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (10/8/2026) di Gedung DPRD Kota Malang.
Dalam paripurna tersebut, DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal agar seluruh program prioritas dalam perubahan KUA-PPAS 2026 tetap sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang.
Salah satu poin penting dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 adalah peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemkot Malang. Nilainya naik dari Rp199,14 miliar menjadi Rp303,52 miliar, atau bertambah sekitar Rp104,37 miliar.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan kenaikan tersebut dipicu perubahan mekanisme penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil).

“Dulu dana langsung ditransfer ke rekening guru. Sekarang harus masuk dulu ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Sehingga dana tercatat sebagai Silpa karena masuk di akhir tahun anggaran. Di awal tahun 2026 sudah kita transfer dan sudah diterima guru,” jelas Wahyu.
Ia memastikan seluruh dana tunjangan guru telah disalurkan. Ke depan, Pemkot akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar transfer dana bisa dilakukan sesuai tahun anggaran berjalan.
Rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 juga mencatatkan penyesuaian target pendapatan daerah Kota Malang sebesar Rp2,306 triliun*.
Angka itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,086 triliun dan pendapatan transfer Rp1,220 triliun.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan pembahasan KUA-PPAS masih tahap awal. Pendalaman akan dilakukan di rapat-rapat komisi untuk melihat realistis atau tidaknya target dan alokasi anggaran.

“Nanti harus kita petakan satu per satu, karena ini kan di enam bulan terakhir tahun ini. Realistis atau tidaknya nanti kita lihat ketika rapat-rapat komisi,” ucap Mia.
Menurutnya, DPRD akan memastikan program yang sudah direncanakan di awal tahun tidak melenceng dari RPJMD. Beberapa program prioritas yang akan dievaluasi di antaranya
insentif RT/RW, seragam gratis, hingga beasiswa.
“Yang terpenting program dan kebijakan yang sudah dikonsepkan di awal tahun tidak melenceng. Kalaupun ada perubahan kebijakan, lebih ke penyesuaian,” tegasnya.
Terkait Silpa Rp303,52 miliar, Mia mengingatkan tidak semua dana tersebut bisa digunakan secara fleksibel. Sebagian sudah memiliki peruntukan khusus seperti dana tunjangan guru dan bantuan keuangan dari Pemprov Jatim.
“Yang kita petakan adalah yang sifatnya bisa digunakan untuk keseluruhan program. Jadi tidak semua Silpa bisa digunakan untuk program lain,” tandasnya. (lil).
