MALANG (SurabayaPost.id) – Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa milik Pemkab Malang bakal berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Perubahan tersebut tinggal beberapa langkah lagi. Sebab perubahan nomenklaturnya tinggal melakukan satu sosialisasi lagi kepada pihak Pemprov Jatim.
“Tinggal satu sosialisasi lagi di Provinsi. Kemudian setelah itu dibawa lagi ke Dewan (DPRD) dan semoga saja bisa segera disahkan. Untuk keseluruhan, saat ini prosesnya sudah berjalan,” ujar Direktur Utama (Dirut) PD Jasa Yasa, Ahmad Faiz Wildan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (18/2/2018).
Wildan mengatakan, perubahan tersebut memang telah diatur dalam PP no. 54 tahun 2017 sebagai payung hukumnya. Selain itu mengikuti peraturan yang ada.
Ia menyebut, hal yang juga diperhatikan adalah faktor kepemilikan saham. Yakni Pemerintah Daerah. “Kalau secara saham kan memang daerah yang punya. Kemudian untuk kedepannya, jika memang ada progress nanti semoga bisa bergeser ke Perseroda, sehingga bisa saham bebas,” imbuhnya.
Untuk detailnya, Wildan mengatakan, salah satu dampak yang bisa muncul dari perubahan tersebut adalah adanya penyertaan modal untuk pengembangan unit bisnis dan aset yang dikelola oleh PD Jasa Yasa. Seperti Pantai Balekambang, Ngliyep dan beberapa unit bisnis lainnya. Selain itu, PD Jasa Yasa juga memerlukan peremajaan terhadap pegawainya. Mengingat saat ini, beberapa pegawai juga telah memasuki masa purna tugasnya.
“Pantai Balekambang, Ngliyep kan juga perlu modal untuk pengembangannya. Contohnya di Balekambang, seiring berkembangnya zaman, kita juga perlu ada cafe, penginapan, hall terbuka dan sebagainya untuk bisa dinikmati pengunjung. Selain memang yang kita jual di sana kan view nya. Selain itu kita juga perlu peremajaan pegawai. Dan memang beberapa pegawai kita juga ada yang masuk masa purna tugas,” imbuhnya.
Terkait besaran penyertaan modal yang nantinya diharapkan turun, Wildan mengatakan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan. Namun ia berharap nanti anggaran yang diturunkan sebagai penyertaan modal bisa maksimal. Namun, menurut Wildan, saat ini kebutuhan anggaran untuk pengembangan tahap pertama berkisar antara Rp 4-5 miliar.
“Kalau jumlahnya langsung saja ke dewan (DPRD), tapi yang jelas kami berharap bisa maksimal. Kalau kebutuhannya, untuk tahap pertama sekitar Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar,” jelas Wildan.
Dengan adanya hal tersebut, Wildan berharap bisa berdampak pada peningkatan pendapatan, khususnya untuk PAD. “Ya semoga saja bisa naik, kalau harapan kami bisa naik hingga 25 persen,” pungkasnya. (lil)
Leave a Reply