MALANG (SurabayaPost.id) – Proses Pelantikan Direksi Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan, Kabupaten Malang dicurigai ada yang tidak beres. Sebab, saat pelantikan Direksi berlangsung di kantor PDAM setempat, Rabu (24/4/2019) wartawan yang diundang liputan diusir.
Di antara wartawan yang dilarang masuk lokasi pelantikan Direksi itu adalah wartawan JTV, Rokhim Alfarizi, wartawan oline aremamedia.com, Noordin, wartawan SurabayaPost.id, Cholil dan beberapa wartawan lainnya.
Pengusir itu mengundang reaksi dari wartawan lainnya. “Kita diundang untuk liputan. Kalau dilarang liputan kenapa diundang. Ayo kita pulang saja,” kata Cahyono, wartawan Bhirawa.
Menurut dia, pengusir terhadap wartawan itu terkesan ada yang tidak beres. “Kenapa wartawan dilarang meliput. Itu berarti ada yang tidak beres,” katanya.
Hal itu juga diakui Rochim. Dia mengaku disuruh turun dan keluar oleh Humas Perumda Tirta Kanjuruhan, Anton Subagyo.
“Tadi saya disuruh turun oleh Anton. Alasannya untuk mengambil gambar harus bergantian,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Rokhim, jika wartawan televisi tidak mungkin bisa bergantian. Itu merupakan alibi mereka untuk melakukan pengusiran secara halus.
“Jika wartawan televisi gak mungkin bergantian, bisa kehilangan momen pelantikan itu,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi mengatakan, sebenarnya pihaknya tidak ada niatan untuk membatasi dan mengusir wartawan. “Koordinasi sama Bagian Umum atau Ketua panitia pelantikan ini,” kata dia menyarankan. (lil)
Leave a Reply