Pakar Hukum Dorong Walikota Kuatkan Kerja Sama dengan KPK RI

Wali Kota Sutiaji bersama Sekda Wasto saat audiensi dengan para akademisi di Balaikota Malang.
Wali Kota Sutiaji bersama Sekda Wasto saat audiensi dengan para akademisi di Balaikota Malang.

MALANG  (SurabayaPost.id) – Wali Kota Malang Sutiaji menggelar pertemuan khusus dengan forum akademisi Fakultas Hukum di Kota Malang dan MCW. Pertemuan tersebut digelar di ruang rapat Walikota Malang, Jumat  (3/5/2019) sore.

Menurut Humas Pemkot Malang, Nur Widianto banyak hal yang  direkomendasikan dalam pertemuan tersebut. Termasuk non calistung menjadi bagian yang dicermati dalam forum itu.

“Memang banyak dari para pelaku pendidikan dan juga akademisi yang meragukan efektifitas pendidikan non calistung. Ada penilaian,  bila siswa selama 2 (dua) tahun tidak diajari baca tulis, mereka akan tertinggal. Hal sebaliknya, Pemerintah Pusat, Kemendikbud RI justru merespon positif serta akan dijadikan rujukan dan utk keahlian baca tulis bisa dilakukan lebih cepat,  tdk perlu tahunan. Maka investasi karakter lebih strategis,” tutur Sutiaji, Walikota Malang dihadapan peserta pertemuan.

Pilihan kebijakan Walikota Sutiaji untuk meniadakan non calistung,  disepakati Prof M Amin dari Universitas Negeri Malang, yang juga Dewan Pendidikan Kota Malang. “Penguatan karakter akan menjadi pondasi kuat bagi peradaban kebangsaan kita.  Namun apa yang digagas Pak Wali (red. Walikota Malang), seharusnya tidak hanya berhenti pada institusi sekolah tapi juga menjadi learning society. Terlembaga di masyarakat, seperti halnya nilai nilai bushido (samurai) di Jepang,” rujuk M. Amin.

Wali Kota Sutiaji bersama Sekda Wasto saat audiensi dengan para akademisi di Balaikota Malang.
Wali Kota Sutiaji bersama Sekda Wasto saat audiensi dengan para akademisi di Balaikota Malang.

Sementara Profesor Mukti Fajar menekankan dan menitipkan pesan penting terus membangun soliditas gerak antara Walikota dan Wakil Walikota.  Menurut Mukti Fajar, yang juga anggota Wantimpres, masa bulan madu duet Kepala Daerah tidak hanya berjalan satu tahun tapi harus berjalan utuh selama masa jabatan kepala daerah.

“Menjadi bermasalah karena ada agenda agenda tersembunyi yang seringkali justru muncul dari “orang orang di sekitar”. Saya harap itu tidak terjadi di Kota Malang,” ujar mantan Rektor Universitas Widyagama itu.

Hal lain yang dicermati Prof Mukti adalah fenomena jalan-jalan rusak dan juga banjir,  yang itu tidak hanya terjadi di Kota Malang. Bagi pakar hukum ini, apa yang terjadi mengindikasikan adanya kesalahan (red. kesalahan bersifat bersifat internal pemerintahan maupun eksternal lingkungan/masyarakat).

Pengkategorian jalan (jalan protokol,  jalan provinsi, jalan kota/kabupaten), yang de facto berada di wilayah kota/kabupaten, bagi Prof. Mukti, menimbulkan keruwetan tersendiri. Menurut dia itu bukan rumusan solusi untuk menjawab permasalahan jalan.
Namun demikian,  apa yang ditempuh Walikota Malang untuk memecahkan masalah masalah Kota Malang dengan menggandeng KPK RI,  sangat diapresiasi.

Sebagaimana diutarakan Prof Unti dari Fisip UB. “Itu (kerjasama dengan KPK) harus terus dikuatkan,  karena complicatednya masalah kota. Namun dengan potensi perguruan tinggi yang ada di kota Malang, saya harap Pemkot Malang mendayagunakan secara optimal.  Interaksi dengan perguruan tinggi perlu diperkuat. Terlebih saat ini PT dituntut melakukan internasionalisasi kelembagaannya, dan itu harus ditopang lingkungan kota yang memadai. Bagaimana mahasiswa mancanegara bisa tertarik kalau melihat keruwetan kota,” tukas Prof Unti.

Ada tiga hal yang direkomkan guru besar UB tersebut kepada Pemkot Malang. Diantara   perubahan mental aparatur, tata lembaga dan mewujudkan layanan berbasis on line. Lelang kinerja menjadi salah satu program yang juga direspon konstruktif.

Abdi Pramono,  praktisi media yang ikut aktif hadir dalam forum tersebut,  memandang penting untuk Kota Malang dalam menguatkan karakter lingkungannya. “Harus ada moratorium pendirian ruko,  berfokus terhadap pembangunan taman taman tematik, pengkayaan varietas bunga dan buah buah yang makin langkah menjadi edukasi bagi generasi now,” saran Abel,  demikian pria ramah ini biasa disapa.

Issue-issue lain yang mengemuka dan dilontarkan adalah dorongan agar Pemkot memberikan akses bantuan hukum khususnya korban KDRT,  buruh yang outsourcing, pendidikan hukum untuk kaum miskin (sekolah buruh), jaminan sosial (tunjangan hari tua) kepada kelompok rentan, kesemrawutan parkir,  alih fungsi trotoar, perda larangan mengemis hingga perlu merelokasi dan melokalisir aktivitas pemotongan ayam di wilayah padat pemukiman (kota lama) yang dinilai menciptakan kekumuhan serta tidak hygiene lingkungan.

Penggiat anti korupsi sekaligus pendiri Malang Corruption Watch (MCW), Lutfi J. Kurniawan,  salah satu penggagas forum temu dan berbagi fikir di ruang rapat walikota Malang, merespon positif kesediaan Walikota Sutiaji yang selalu membuka diri untuk bincang bincang terbuka. “Yang pasti tidak mungkin semua ditumpuhkan kepada Walikota,  ada hal hal teknis yang itu ada di masing masing Perangkat Daerah. Sehingga pada forum forum berikutnya kita harapkan ada pelibatan dari perangkat daerah,” harap Lutfi.

Diujung pertemuan,  Walikota Sutiaji yang didampingi Sekkota Wasto,  menegaskan komitmennya untuk bermitra strategis dengan PTN/PTS  di Kota Malang. “Kami sadar ekspektasi warga sangat tinggi terhadap kota Malang,  dan kami tentu tidak diam, terus bekerja, serta tentu harus memperhatikan prosedur prosedur. Karena sebagaimana pesan dari forum,  agar hati hati dan cermat mengambil kebijakan agar tidak ada masalah hukum,” respon Sutiaji atas catatan catatan dalam pertemuan tersebut. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.