Dengan mengedepankan musyawarah, ia memprioritaskan apa kemauan para pedagang. Tidak asal membangun pasar, namun ia lebih mengutamakan konsep mufakat. Hingga pedagang maupun masyarakat setempat benar-benar mendukung revitalisasi tersebut.
Bahkan untuk melindungi pasar tradisional, saat menjabat Walikota dulu, ia menggulirkan aturan ketat berdirinya super market atau pasar modern.
“Pasar tradisional merupakan jantung ekonomi rakyat kecil, jadi sangat penting untuk melindungi mereka,” tutur Abah Anton. (**)
1 2