Ada Tekanan Psikis, Komnas PA Gandeng LPSK Untuk Lindungi Korban

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait

BATU (Surabayapost.id) – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menaruh atensi secara khusus pada  keselamatan keluarga dan  korban yang merupakan alumni siswi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Untuk itu, Komnas PA menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) demi menjamin keamanan dan keselamatan pelapor beserta keluarga korban.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengakui hal tersebut di Kota Batu, Sabtu (19/6/2021). Dia menyatakan, jika ada beberapa pihak yang melakukan tekanan secara psikis kepada keluarga korban ataupun korban sendiri. Sehingga membuat pihak keluarga korban merasa khawatir. 

“Ada tekanan psikis dari pihak luar yang disampaikan melalui telepon atau pesan singkat. Maka beberapa hari kemarin, pelapor sudah didampingi LPSK,” kata Arist.

Menurutnya, kasus ini merupakan kejahatan luar biasa. Dampaknya pun dirasa cukup luas dan isu ini sudah menarik perhatian banyak kalangan. Sehingga para korban yang melapor perlu dilindungi keselamatannya. 

“Kami sudah menghubungi LPSK. Menjalin kerjasama untuk melindungi saksi maupun korban,” lanjut dia.

Kehadiran negara, kata dia, dirasa sangat penting dalam menangani perkara ini. Salah satunya dalam upaya perlindungan bagi korban maupun saksi. 

Itu karena, lanjut dia,  tak menutup kemungkinan, terkuaknya skandal ini mengancam keselamatan para saksi maupun korban. “Kasus ini peristiwa besar dan menjadi isu nasional. Selain itu banyak orang yang terlibat dalam persoalan ini,” urai Arist. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.