ADD Empat Bulan Belum Turun, Kejari Turun Tangan

Kajari Kota Batu bersama Kadis DP3AP2KB , MD Forkan

BATU (SurabayaPost.id) – Kendala pencairan anggaran dana desa (ADD) di Kota Batu , sejak Januari hingga saat ini. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Dr Supriyanto SH MH, Selasa (7/4/2021) bersama Kasi Intel Kejaksaan turun tangan dan langsung berkoordinasi dengan dinas terkait.

Menurut mantan Kajari Kabupaten Gorontalo yang sapaan akrabnya Supriyanto ini, setelah dirinya mendapat informasi, bahwa ada kendala untuk pencairan dan pengajuan anggaran ADD di seluruh Kota Batu, mulai Januari sampai saat ini.

“Dan informasi tersebut, juga saya monitor di grup whatsApp Jaksa Jaga Desa, memang hal ini jadi perbincangan yang cukup serius,” katanya.

Untuk itu, kata dia,karena dirinya selaku Kajari Batu, disini punya tugas disamping melakukan penegakan hukum,menurutnya  juga melakukan tugas pencegahan  agar tidak sampai terjadi penyimpangan.

“Disamping itu, kami punya program jaga desa , Jaksa menjaga desa, desa sejahtera.Jadi apa yang menjadi problematika di desa  juga menjadi problematika kami,” ungkapnya.

Apalagi, ungkap dia, karena dirinya sudah punya konsep pemikiran yang sama untuk membantu mendukung  pembangunan.

” Karena ini cukup signifikan, maka saya pagi tadi berkomunikasi dengan dinas atau stakeholder  terkait yang menangani tentang pengajuan dan pencairan terkait  dana ADD,” paparnya.

Maka, papar dia, dirinya  datang ke DPKAD,  yang menangani ,memverifikasi persyaratan kelengkapan pencairan.

Selain itu, ia mengaku juga mengundang Kadis,Badan Pemberdayaan Masyarakat dan KB.

“Beliau hadir langsung dan ini tadi saya bertanya pada BPKAD apa kendalanya  dengan semua ini.Dari jajaran tim verifikasi menjelaskan kendalanya,” ujarnya.

Itu, ujar dia, akhirnya setelah diundang ke dinas tetkait,  Supriyanyo mengaku sudah menemukan solusinya.Mulai dari kendalanya apa.Kendati sudah  mengerti solusi dan kendalanya,ia enggan membeberkannya.

“Kendalanya apa, dan tidak perlu saya sampaikan dan kami sudah tahu untuk mencarikan  jalan keluarnya. inshaAllah dengan waktu tak terlalu lama, persoalan ini bakal rampung,dan segera teratasi,” tegasnya.

Selain itu, tegas dia, setelah dicek satu persatu, menurutnya tedapat  sejumlah 15 desa yang sudah mengajukan.Dari sejumlah itu, setelah dicek satu persatu lagi  ke BPAD, menurutnya dari beberapa desa yang mengajukan kemarin.

“Hampir sebagian belum lengkap dan dikembalikan.Tapi ada sebagian lagi ada yang dikembalikan.Dan itu sudah diverifikasi juga ada yang sudah lengkap. Dari sejumlah sekian  desa tadi,baru sejumlah  6 desa yang sudah lengkap persyaratannya,” bebernya.

Dari yang sudah siap itu, beber dia, dinas terkait menurutnya tengah berjanji pada hari ini, sudah siap untuk dicairkan.

” Tapi, ini semua, saya hanya menyampaikan saja.Selebihnya, ini kewenangannya mereka.Dengan cara ini kami turun ini, merupakan tugas dan dorongan moral kami sebagai Kajari Batu. Karena tugas Kejaksaan tidak harus menuntut perkara, tapi datang diawal untuk mencegah agar tidak terjadi permasalahan di belakang hari,” harapnya, sembari mengatakan ini merupakan bentuk kontribusi nyata Kejaksaan dalam rangka mendorong pembangunan desa dan daerah. (Gus) 

Baca Juga:

  • Menteri Imipas Agus Andrianto Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan di Nusakambangan
  • LKPJ Disetujui Dewan, Wali Kota Malang Siap Tancap Gas Bangun Pasar Gadang dan Blimbing
  • Hadiri Peluncuran SP2D Online melalui SIPD RI di Jakarta, Begini Kata Wali Kota Batu 
  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Pemkot Malang Mutasi 94 Jabatan ASN, Begini Penjelasan Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Seminar Nasional, Soroti RKUHAP Hadirkan Pakar Hukum dari Sejumlah Akademisi
  • Prestasi Gemilang, Kota Malang Raih Tiga Penghargaan, Walikota Wahyu Hidayat: Trantibumlinmas Harus Jadi Semangat Bersama
  • Selesai Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2024, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H . Rokhmad, S.Sos Apresiasi Kinerja Tim Pansus
  • KPK Soroti Pengelolaan Anggaran Pemkab Sidoarjo, Tiga Celah Korupsi Masih Jadi Masalah Serius
  • Kejari Gresik Dalami Kasus Dugaan Pembangunan Asrama Santri ‘Fiktif’ Senilai Rp400 Juta
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.