ADD Empat Bulan Belum Dicairkan, Kades Kesal dan Merasa Dibodohi

Kadis DP3AP2KB , Kota Batu, MD Forkan

BATU (SurabayaPost.id) – Selama empat bulan, anggaran dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kota Batu tak kunjung dicairkan. Sedangkan   alasannya  tak jelas. 

Kepala Desa ( Kades) Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Andi Faizal Hasan, Rabu ( 7/4/2021) mengaku kesal dan merasa dibodohi.

Menurut Faizal, persoalan terkait tidak  cairnya ADD tersebut, menurutnya sudah memasuki bulan keempat. Padahal menurut dia,terkait pencairan tahap dua,mekanismenya harus disertakan bukti pertanggungjawaban mencapai 60 persen.

“Dari ADD tahap pertama.Karena ini sudah masuk bulan ke empat, kalau bisa mencairkan ADD tahap satu, apakah kami bisa langsung ke tahap dua,” tanya Faizal.

Karena, menurut dia, ada aturan yang 60 persen tersebut.Dengan begitu, ia mengaku apa yang harus ia lakukan,caranya seperti apa.

Kades Andi Faizal

“Sedangkan uangnya saja tidak ada. Berkaitan dengan tidak kunjung cairnya  ADD,  kami tidak mau menyalahkan siapa – siapa tapi permasalahan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dan ini terkesan kami dengan rekan – rekan Kades yang lain,dipandang bodoh, atau dibodohi,” serunya.

Sekadar kita informasikan, menurut dia, selama empat bulan ini, menurutnya program kegiatan, dan penghasilan tetap ( Siltap) maupun honor, insentif dari semua yang ada kegiatannya dengan desa  tidak bisa berjalan sesuai jadwal yang semestinya.

Dan itu semua,menurut dia, dinas yang terkait ,beralasan tentang BPJS ,dan perubahan perhitungan satu persen,serta beberapa alasan lainnya. Padahal, kata dia, alasan – alasan tersebut, menurutnya alasan normatif saja.

“Sebenarnya dalih –  dalih seperti itu, tak perlu dijelaskan.Kami paham, bahkan sangat paham.Dari alasan – alasan yang diperintahkan ke pihak desa. Dan yang kami rasakan adalah nampak sebuah pembodohan, bahkan terkesan pihak desa sangat goblok,” ujarnya.

Celakanya lagi,ujar dia, malah terkesan pihak desa yang dijadikan penyebab keterlambatan pencairan ADD tersebut.Dengan alasan kurang ini kurang itu, dan sangat membingungkan.

“Kemarin kami bersama rekan – rekan Kades yang lain,sepakat untuk berangkat menemui pihak yang yang terkait. Dengan maksud supaya segera berakhir  hal – hal yang seperti ini,” harapnya.

Kendati begitu, Faizal mengaku kedatangannya kemarin,tidak hanya menuntut masalah siltap atau gaji, tapi menurut dia. ” Hanya malu kalau mau ribut masalah soal gaji.Tetapi dampak – dampak lain yang untuk kepentingan masyarakat ,itu harus lebih dipikirkan oleh mereka,” mintanya.

Karena, kata dia, juga berkaitan dengan martabat Pemerintah Kota Batu, sehingga Faizal mencohkan, pada wilayah Kabupaten Malang, dengan jumlah 33 Kecamatan dan ratusan desa,dan banyak menaungi desa.

“Itu malah tidak ada persoalan seperti yang terjadi di Kota Batu ini.Kota Batu hanya terbagi dari 3 Kecamatan dan 19 desa, bahkan namanya sudah kesohor di berbagai penjuru negara,SKPD nya tidak mampu mengkondisikan persoalan – persoalan yang mendera di 19 desa ini,” sindirnya.

Apalagi, menurut dia,Kota Batu yang terkenal dengan PAD nya cukup  besar, hampir mencapai Rp 1 triliun setiap tahunya. ” Tapi tragisnya siltap honor tunjangan saja tidak bisa terbayarkan selama empat  bulan.Ini bisa dipandang lucu oleh Kota maupun Kabupaten lain.Kami yang di level paling bawah saja merasa risih dan malu kepada warga,” katanya.

Padahal, kata dia,semua persyaratan yang harus dipenuhi, menurutnya di desa sudah memenuhi dan ia meyakini sudah beres semua.Tapi ini, semua menurutnya sangat  melelahkan.

” Dengan terpaksa kita suarakan ini semua, karena dalam menjaga martabat Pemkot Batu,terkesan bertepuk sebelah tangan. Karena Pemkot sendiri tidak ada keseriusan dalam menangani persoalan ini,” keluhnya.

Dengan begitu, kata dia, agar semua tahu dan supaya semuanya jelas dan siapa yang mampu bekerja serta yang tidak mampu bekerja dengan baik.

“Karena semua kebutuhan yang menjadi syarat pencairan ADD tersebut, semua desa sudah memenuhi.Dan yang perlu kami tegaskan, terkait persoalan ini,jangan dianggap remeh oleh dinas terkait.Karena ini semua akan jadi ancaman serius,kalau sampai tak segera kunjung rampung,” sergahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Forkan menjelaskan, bahwa itu sudah sudah disampaikan kepada Wali Kota Batu.

“Bahwa berkas sejumlah 14 desa sudah kita kirim ke BAKD sejak Jumat, 26 Maret 2021.Dari sejumlah 14 itu, terdapat 1 desa berkasnya sudah dikirim per 1 April 2021. Hal itu, yang saya sampaikan kepada Ibu Wali Kota Batu,” ngakunya.

Selanjutnya, lanjut dia,, sesuai kewenangan DP3AP2KB,berkas ajuan ADD atas sejumlah 15 desa ,yang menurutnya sudah dikirim seminggu yang lalu, pada 26 Maret 2021 ke BKAD.

“Hasil validasi dan verifikasi BKAD terdapat  kekurangan kuitansi dan BA penyerahan uang.Kemudian kemarin pagi dari sejumlah 19 Kades kita undang untuk mencukupi kekurangan berkas tersebut,” terangnya.

Itu, terang dia, bila kekurangan berkas sudah dicukupi, menurutnya BAKD akan menerbitkan SPP, SPM, SP2D sebagai dasar mentransfer ke Rekening Kas Desa.

Yang perlu diketahui, untuk tambahan informasi,sesuai Perwali 49 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah disebutkan bahwa tata cara pencairan alokasi Dana Desa (ADD)  sebagai berikut.

“Desa mengajukan berkas Pencairan ke Dinas Pemberdayaan, kemudian Dinas  Pemberdayaan memverifikasi data ajuan. Selanjutnya, berkas dikirim ke  BAKD, kemudian BAKD memvalidasi berkas ajuan,” urainya.

Selanjutnya, urai dia, penyaluran ke rekening kas desa, menurutnya paling lambat selama 7 hari setelah berkas diterima BAKD.Kemudian, ia beberkan terkait jumlah desa dan besaran anggarannya yang sudah diajukan ke BKAD.

” Dengan surat pengantar nomor 412.2/264/422/102/2021, berkas permohonan penerbitan SPP /PPM, ADD tahap 1 sebagai berikut.Desa Sidomulyo, Rp 634.565.758, Desa Oro – Oro Ombo,Rp 776.483.122,Desa Pesanggrahan, Rp 958.672.305,dan Desa Sumberejo, Rp 748.729.234,” jelasnya.

Lantas, jelas dia, untuk Desa Gunungsari sebesar, Rp 821.872.397, Desa  Pandanrejo, Rp  647.667.016, Desa  Giripurno Rp 1.002.266.440, serta Desa Tulungrejo, sebesar Rp 770.394.502. Kemudian, yang untuk Desa Tlekung, menurutnya sebesar Rp 581.000.360.

” Termasuk Desa Mojorejo ,Rp 531.249.182, Desa Torongrejo, Rp 587.563.889, dan Desa Beji, sebesar Rp 614.421.387 ,serta untuk Desa  Junrejo , sebesar Rp 605. 358.470.Untuk Desa  Pendem , sebesar Rp, 614, 797.230. Catatan itu dikirim ke BAKD pada Jumat, (26/2021),” pungkasnya ( Gus)  

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.