MALANG (SurabayaPost.id) – Alhamdulillah inflasi Kota Malang tetap terkendali. Sebab, berdasarkan rilis inflasi BPS, inflasi Kota Malang tercatat sebesar 0,11% (mtm) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,60 atau secara tahun kalender tercatat sebesar 0,55% (ytd) sehingga inflasi tahunannya tercatat sebesar 1,03% (yoy).
Kepala Bank Indonesia (BI) Malang, Azka Subhan Aminurridho mengakui hal tersebut, Selasa (3/8/2021).
Menurut dia, besaran inflasi tersebut sejalan dengan Nasional dan Jawa Timur. Masing-masing mencatatkan inflasi sebesar 0,08% (mtm) dan 0,17% (mtm).
“Namun demikian, inflasi tahunan Kota Malang masih berada di bawah inflasi tahunan Nasional (1,52%-yoy) dan Jawa Timur (1,65%-yoy),” jelas Azka Subhan Aminurridho.
Dia menjelaskan bahwa pada umumnya seluruh kelompok pengeluaran periode kali ini mencatatkan inflasi. Dimana tiga kelompok pengeluaran yang mencatatkan inflasi tertinggi, yaitu kelompok pendidikan, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharan rutin serta kelompok perawatan pribadi serta jasa lainnya.
Adapun komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi di Kota Malang bulan ini, menurut Azka ada beberapa komunitas. Itu antara lain cabai rawit, sabun detergen, Sekolah Menengah Atas, angkutan udara, dan bawang merah.
Kendati begitu, tegas Azka, kenaikan harga komoditas tersebut masih terkendali dan cukup tertahan dengan koreksi harga yang terjadi. Misalnya, pada daging ayam ras, mobil, telur ayam ras, emas perhiasan dan anggur.
Menurut Azka, kenaikan harga cabai rawit terjadi seiring dengan telah berakhirnya musim panen raya di beberapa wilayah sentra komoditas. Selain itu juga faktor cuaca yang tengah memasuki musim peralihan turut mendorong peningkatan harga cabai rawit.
“Dari sisi ekspektasi, berdasarkan hasil Survei Konsumen (SK) Bank Indonesia Malang periode Juli 2021 mengindikasikan optimisme konsumen pada bulan ini tertahan cukup signifikan,” ungkapnya.
Persepsi dan ekspektasi konsumen mengenai kondisi ekonomi, kata dia, melambat seiring dengan kembali diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kemudian diperpanjang dengan PPKM Level 4 di wilayah Jawa – Bali.
Makanya, tegas dia, ke depan, Bank Indonesia Malang tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Daerah serta konsisten dalam mengarahkan ekspektasi inflasi melalui program – program TPID. “Tujuannya untuk mengendalikan inflasi 2021 sesuai kisaran targetnya sebesar 3,0% ± 1%,” tutur mantan pejabat BI Denpasar, Bali ini.
Di samping itu, lanjut dia, Bank Indonesia Malang dan Pemerintah Daerah juga terus berupaya mendorong kegiatan ekonomi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan meningkatkan daya beli masyarakat. Itu seiring dengan akselerasi vaksinasi Covid-19 sebagai bagian dari upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (@ji).
Leave a Reply