Ambil Kebijakan Strategis, Wali Kota Malang Apresiasi Dashboard JKN BPJS

Wali Kota Sutiaji menandatangani kerja sama tentang pemanfaatan data dan informasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang

MALAMG (SurabayaPost.id) – 

Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata menandatangani kesepakatan bersama tentang pemanfaatan data dan informasi. Penandatanganan itu dilaksanakan di Gazebo Balaikota Malang (2/8/2021). 

Data dan informasi tersebut masih  dalam layanan lingkup tugas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Malang. Sutiaji pada kesempatan tersebut mengapresiasi fungsi dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam memonitor dan menganalisa kesehatan masyarakat di Kota Malang. 

 “Lengkap sesungguhnya dan itu sangat-sangat membantu bagi Pemerintah. Terutama, dalam rangka Mengambil Kebijakan kedepan” ujar Sutiaji. 

“Kalau itu benar-benar dilakukan dengan baik, maka yang terpapar covid dari mereka-mereka yang lansia, mereka-mereka yang komorbid bisa dimitigasi dari sana,” tambah Sutiaji. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata menandatangani perjanjian kesepakatan kerja sama dengan Pemkot Malang

Kota Malang berkomitmen dalam mendukung program JKN. Buktinya, Pemkot Malang telah mengikuti Universal Health Coverage (UHC). Saat ini ini hampir seluruh penduduk Kota Malang telah terdaftar sebagai peserta JKN KIS sebanyak 828.123 orang atau 95,61 % dari jumlah penduduk Kota Malang.

Penandatangan hari ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN -KIS) di Kota Malang. 

Dengan adanya dashboard  JKN maka memudahkan Pemkot Malang dalam pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Malang yang muaranya pada peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata menambahkan bahwa dashboard JKN yang menjadi  salah satu implementasi dari kesepakatan bersama hari ini, akan memudahkan pemkot Malang dalam mendapatkan data dan informasi perkembangan JKN di Kota Malang.

“Jadi Pemda bisa mengakses data-data kepesertaan dan pelayanan kesehatan secara langsung, tidak harus menunggu adanya surat maupun laporan. Harapan kami memudahkan bapak Walikota untuk mengambil kebijakan-kebijakan terkait pelaksanaan program JKN di Kota Malang” ujar Dina (lil)

Baca Juga:

  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Pemkot Malang Mutasi 94 Jabatan ASN, Begini Penjelasan Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Seminar Nasional, Soroti RKUHAP Hadirkan Pakar Hukum dari Sejumlah Akademisi
  • Prestasi Gemilang, Kota Malang Raih Tiga Penghargaan, Walikota Wahyu Hidayat: Trantibumlinmas Harus Jadi Semangat Bersama
  • Selesai Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2024, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H . Rokhmad, S.Sos Apresiasi Kinerja Tim Pansus
  • KPK Soroti Pengelolaan Anggaran Pemkab Sidoarjo, Tiga Celah Korupsi Masih Jadi Masalah Serius
  • Kejari Gresik Dalami Kasus Dugaan Pembangunan Asrama Santri ‘Fiktif’ Senilai Rp400 Juta
  • Nikita Mirzani Beri Kesaksian Secara Online di Persidangan Terdakwa Isa Zega
  • Paripurna, DPRD Kota Malang Setujui LKPj Wali Kota TA 2024
  • UIN Malang Sampaikan Pernyataan Sikap dan Berhentikan Mahasiswa Yang Diduga Pelaku Rudapaksa
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.