Ambil Kebijakan Strategis, Wali Kota Malang Apresiasi Dashboard JKN BPJS

Wali Kota Sutiaji menandatangani kerja sama tentang pemanfaatan data dan informasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang

MALAMG (SurabayaPost.id) – 

Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata menandatangani kesepakatan bersama tentang pemanfaatan data dan informasi. Penandatanganan itu dilaksanakan di Gazebo Balaikota Malang (2/8/2021). 

Data dan informasi tersebut masih  dalam layanan lingkup tugas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Malang. Sutiaji pada kesempatan tersebut mengapresiasi fungsi dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam memonitor dan menganalisa kesehatan masyarakat di Kota Malang. 

 “Lengkap sesungguhnya dan itu sangat-sangat membantu bagi Pemerintah. Terutama, dalam rangka Mengambil Kebijakan kedepan” ujar Sutiaji. 

“Kalau itu benar-benar dilakukan dengan baik, maka yang terpapar covid dari mereka-mereka yang lansia, mereka-mereka yang komorbid bisa dimitigasi dari sana,” tambah Sutiaji. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata menandatangani perjanjian kesepakatan kerja sama dengan Pemkot Malang

Kota Malang berkomitmen dalam mendukung program JKN. Buktinya, Pemkot Malang telah mengikuti Universal Health Coverage (UHC). Saat ini ini hampir seluruh penduduk Kota Malang telah terdaftar sebagai peserta JKN KIS sebanyak 828.123 orang atau 95,61 % dari jumlah penduduk Kota Malang.

Penandatangan hari ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN -KIS) di Kota Malang. 

Dengan adanya dashboard  JKN maka memudahkan Pemkot Malang dalam pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Malang yang muaranya pada peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata menambahkan bahwa dashboard JKN yang menjadi  salah satu implementasi dari kesepakatan bersama hari ini, akan memudahkan pemkot Malang dalam mendapatkan data dan informasi perkembangan JKN di Kota Malang.

“Jadi Pemda bisa mengakses data-data kepesertaan dan pelayanan kesehatan secara langsung, tidak harus menunggu adanya surat maupun laporan. Harapan kami memudahkan bapak Walikota untuk mengambil kebijakan-kebijakan terkait pelaksanaan program JKN di Kota Malang” ujar Dina (lil)

Baca Juga:

  • Salah Satu Poin Ranperda: Jukir dan Pengelola Parkir Wajib Ganti Rugi Kendaraan Hilang
  • DPRD Kota Malang Dorong Rakor Bersama Wali Kota Jelang Porprov Jatim IX 2025
  • Ada Intruksi Personil TNI Jaga Kejati dan Kejari Seluruh Indonesia ?
  • Cegah Premanisme, Polresta Malang Kota Gelar Patroli Gabungan
  • Ketua PKDI Gresik : Pemanggilan Kades Oleh DPRD Melanggar UU Tentang Desa
  • Wujudkan Ngalam Tahes, Wali Kota Wahyu Hidayat Hadirkan Mbois Gym Terjangkau untuk Masyarakat
  • Buku Berjudul Brimob Penjaga Negeri, Karya Brigjen Pol Harry Kurniawan Siap Diluncurkan
  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.