Ambil Kebijakan Strategis, Wali Kota Malang Apresiasi Dashboard JKN BPJS

Wali Kota Sutiaji menandatangani kerja sama tentang pemanfaatan data dan informasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang

MALAMG (SurabayaPost.id) – 

Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata menandatangani kesepakatan bersama tentang pemanfaatan data dan informasi. Penandatanganan itu dilaksanakan di Gazebo Balaikota Malang (2/8/2021). 

Data dan informasi tersebut masih  dalam layanan lingkup tugas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Malang. Sutiaji pada kesempatan tersebut mengapresiasi fungsi dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam memonitor dan menganalisa kesehatan masyarakat di Kota Malang. 

 “Lengkap sesungguhnya dan itu sangat-sangat membantu bagi Pemerintah. Terutama, dalam rangka Mengambil Kebijakan kedepan” ujar Sutiaji. 

“Kalau itu benar-benar dilakukan dengan baik, maka yang terpapar covid dari mereka-mereka yang lansia, mereka-mereka yang komorbid bisa dimitigasi dari sana,” tambah Sutiaji. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata menandatangani perjanjian kesepakatan kerja sama dengan Pemkot Malang

Kota Malang berkomitmen dalam mendukung program JKN. Buktinya, Pemkot Malang telah mengikuti Universal Health Coverage (UHC). Saat ini ini hampir seluruh penduduk Kota Malang telah terdaftar sebagai peserta JKN KIS sebanyak 828.123 orang atau 95,61 % dari jumlah penduduk Kota Malang.

Penandatangan hari ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN -KIS) di Kota Malang. 

Dengan adanya dashboard  JKN maka memudahkan Pemkot Malang dalam pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Malang yang muaranya pada peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata menambahkan bahwa dashboard JKN yang menjadi  salah satu implementasi dari kesepakatan bersama hari ini, akan memudahkan pemkot Malang dalam mendapatkan data dan informasi perkembangan JKN di Kota Malang.

“Jadi Pemda bisa mengakses data-data kepesertaan dan pelayanan kesehatan secara langsung, tidak harus menunggu adanya surat maupun laporan. Harapan kami memudahkan bapak Walikota untuk mengambil kebijakan-kebijakan terkait pelaksanaan program JKN di Kota Malang” ujar Dina (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.