Amithya Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Malang Periode 2024 – 2029

Prosesi pelantikan Ketua DPRD Kota Malang. (ist)
Prosesi pelantikan Ketua DPRD Kota Malang. (ist)

Fokus pertama yang bakal dijalani oleh Amithya, yakni menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang. Komposisi jajaran, komisi hingga fraksi telah diusulkan dan segera ditetapkan.

“Lalu membahas KUA PPAS agar bisa ditetapkan bersama terkait anggaran APBD 2025,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, kebutuhan dasar masyarakat, mulai kesehatan, pendidikan hingga perekonomian akan menjadi fokus perhatian DPRD Kota Malang.

Ia mempersilahkan masyarakat Kota Malang untuk tetap bisa menggunakan gedung DPRD Kota Malang menjadi tempat berkegiatan masyarakat.

“Jadi masyarakat bisa mengandalkan rumah institusi ini untuk menyampaikan keluhan, gagasan dan mendapatkan kenyamanan,” ucapnya.

Baca Juga:

  • Dukung Putusan MK, Anggota DPRD Kota Malang: Anggaran Pendidikan dan MBG Harus Dipisah
  • DPRD Kota Malang dan Pemkot Sepakat: Abstain Jadi Catatan Perbaikan APBD 2027
  • Fraksi PKS DPRD Kota Malang “ABSTAIN” Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Fasum Dijual Jadi SHM, Warga 4 Perumahan Adukan Pengembang ke DPRD Kota Malang