Amithya Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Malang Periode 2024 – 2029

Prosesi pelantikan Ketua DPRD Kota Malang. (ist)
Prosesi pelantikan Ketua DPRD Kota Malang. (ist)

Fokus pertama yang bakal dijalani oleh Amithya, yakni menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang. Komposisi jajaran, komisi hingga fraksi telah diusulkan dan segera ditetapkan.

“Lalu membahas KUA PPAS agar bisa ditetapkan bersama terkait anggaran APBD 2025,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, kebutuhan dasar masyarakat, mulai kesehatan, pendidikan hingga perekonomian akan menjadi fokus perhatian DPRD Kota Malang.

Ia mempersilahkan masyarakat Kota Malang untuk tetap bisa menggunakan gedung DPRD Kota Malang menjadi tempat berkegiatan masyarakat.

“Jadi masyarakat bisa mengandalkan rumah institusi ini untuk menyampaikan keluhan, gagasan dan mendapatkan kenyamanan,” ucapnya.

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Bahas 4 Ranperda, Fraksi PKS: Perda Jangan Cuma Jadi Kertas
  • DPRD Kota Malang Tolak Keras Toko Miras di Kawasan Sawojajar
  • Cegah HIV Meluas, DPRD Kota Malang Susun Perda Penyakit Menular
  • DPRD Kota Malang Kritik Pemkot, Dana Kompensasi Warga Terdampak TPA Mandek, Warga Krisis Air Bersih