Anggaran Porprov Jadi Sorotan DPRD Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (ist)
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Anggaran untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang akan melibatkan Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu, jadi sorotan DPRD Kota Malang. Hal itu terungkap saat rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2025, Selasa (19/11/2024).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menekankan, pentingnya rapat koordinasi untuk membahas detail penyelenggaraan Porprov. Menurutnya, pembagian venue olahraga menjadi salah satu isu utama, karena keterbatasan fasilitas di Kota Malang.

Memang perlu adanya rapat koordinasi (Rakor) pastinya, karena Porprov yang pertama ini adalah event Kota Malang. Salah satunya harus bekerja sama dengan Malang Raya,” ujar Amithya.

Selain itu, Amithya menyoroti, pentingnya kejelasan dalam pengalokasian anggaran. Ia berharap, anggaran Porprov dapat dirancang secara serius dan mendukung kebutuhan cabang olahraga (cabor) yang terlibat. Ia juga menyebutkan, keterlibatan KONI perlu diperjelas dalam mendukung pembinaan atlet dan pelaksanaan Porprov.

“Saya berharap ada keseriusan dalam pos anggarannya dan pengalokasiannya jelas,” tegasnya.

Di sisi lain, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan ST MT, turut memberikan pandangannya dalam rapat tersebut. Ia memastikan, akan menindaklanjuti pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.

“Hari ini saya bersama Pak Sekda dan jajaran mengikuti paripurna penyampaian pendapat fraksi untuk APBD 2025. Mudah-mudahan besok kami dapat menyampaikan penjelasan lebih lanjut,” ujar Iwan.

Terkait Porprov, Iwan menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan mengikuti arahan dari DPRD. Menurutnya, keputusan terkait pembinaan atlet dan pelaksanaan Porprov akan dibahas lebih lanjut sesuai hasil diskusi. Ia berharap, pembahasan anggaran dapat berjalan lancar, agar persiapan internal selesai sebelum integrasi dengan wilayah Malang Raya dilakukan.

“Kami akan mengikuti keputusan yang dari DPRD,” tandasnya. (**)

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna HUT ke-111, Momentum Teladani Sejarah Tokoh Terdahulu
  • Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab
  • DPRD Siap Bahas Catatan Kritis dan Target 2025 Usai LKPJ Wali Kota Malang Diserahkan
  • Anggota DPRD Kota Malang, Ustadz Rokhmad Hadiri Peringati Nuzulul Qur’an dan Open House di SMP Boarding School Qurrota A’yun
  • Komisi C DPRD Kota Malang Gelar Hearing Bersama DLH dan DPUPR-PKP
  • Ketua DPRD Kota Malang Minta Distributor Minyak Goreng Tak Rugikan Masyarakat
  • DPRD Kota Malang Telaah Jawaban Walikota Terkait 4 Ranperda
  • DPRD Kota Malang Pertanyakan Kejelasan Rencana Bisnis BPR Tugu Arta Sebelum Kucuran Dana
  • DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Segera Bentuk Perwal untuk Perda Secara Optimal
  • Paripurna, 7 Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum terhadap 4 Ranperda