Anggaran Rp8 Miliar, Gedung Pudak Jadi ‘Bangunan Mubadzir’, Orkesmas IDR : Fisibility Studinya di Pertanyakan

GRESIK (SurabayaPost.id)–Gedung Pudak Galery yang dibangun semasa pemerintahan dua periode (2010-2020) oleh Bupati Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Mohammad Qosim menjadi peninggalan bangunan mubadzir. Bangunan dengan anggaran APBD senilai Rp8 miliar itu diresmkan tepat di HUT Pemkab Gresik ke 46 dan Hari Jadi Kota Gresik ke 533, Kamis (27/2/2020), tidak sesuai rencana.

Pembangunan gedung di Jl Pahlawan itu menggunakan anggaran APBD sebesar Rp8 miliar dimulai tahun 2017 dengan sistem multiyears. Dulu, gedung itu menurut pemerintahan era Bupati Sambari akan jadi tempat produk unggulan dan aneka kuliner warga Gresik. Tetapi gedung ini kini menjadi perhatian masyarakat luas, karena hanya ramai saat peresmian dan sekarang gedung kuliner ini sepi tanpa pedagang apalagi pengunjung.

“DPRD tidak pernah mengukur kemampuan eksekutif. Sebaiknya jadi pelajaran para wakil rakyat. Jangan hanya menyetujui tapi tidak ada fisibility studi-nya. Tidak terukur dan cenderung asal setuju. Yang dirugikan siapa ? Ya tentu masyarakat tidak bisa memanfaatkan. Alasanya selalu untuk ekonomi masyarakat rakyat kecillah. Ketika kami mempersoalkan karena faktanya tidak bermanfaat bagi maayarakat. Tetapi kita ini kerap dikatai mewakili masyarakat yang mana ? Padahal bangunan ini ada dan tidak bermanfaat karena mereka (DPR yang menyetujui),” ungkap Choirul Anam Ketua Orkesmas Informasi Dari Rakyat (IDR), Rabu (5/7/2022).

Ini kan menyangkut anggaran puluhan miliar, ungkap Anam. Tetapi gedungnya sekarang mangkrak. Rame saat pembukaan saja. Dan yang meneruskan punya prioritas pembangunan yang lain. Anam meminfa DPRD sebagai representatif rakyat harus mampu menyingkronkan sesuai kajian fisibility studi sebelum pembangunan dilaksanakan. Jangan justeru hanya mengkritik saja tetapi tidak menjadi problem solving masyarakat dan pemerintah.

“Feasibility Study dikaji dari aspek umum, aspek tapak, aspek ekonomi, aspek pasar dan aspek keuangan. Kita lihat saja. Nanti akan kita tanyakan ada fisibility studinya. Tolok ukur pembangunan sarana untuk pengembangan pembangunan ada di FS Kalau tidak ada DPRD sangat andil dan ikut mensukseskan bangunan mubadzir ini,” urainya.

Diungkapkan Anam, semangatnya hanya membangun gedung setelah jadi tidak diurus sepertu tujuan awal. Dapatnya hanya gebyar dan pencitraan kepentingan sesaat. Sehingga menurut dia memang tidak ada niatan untuk benar-benar menghidupkan usaha kecil.

Anam kembali menegaskan, mangraknya gedung Pudak Galery bukan hanya karena eksekutif sebagai pelaksana yang salah. Tetapi selama bertahun tahun pembangunan selesai dan mangkrak bertahun tahun pula fungsi kontrol DPR juga tidak jalan.

“Justeru wartawan yang aktif mengkritik baru DPR ikut ngomong. Memang itu juga tugas wartawan, tetapi yang mesti memiliki tanggungjawab lebih besar adalah wakil rakyat. Karena mereka dibayar dengan uang rakyat. Mangkraknya gedung ini harus ikut tanggugjawab. Karena mereka yang dulu mendukung pembangunan ini,” kata tokoh masyarakat Gresik yang aktif mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat ini.

Pantauan di Pudak Galery, hanya tersisa 1 pedagang saja yang masih bertahan dan mengaku tetap optimistis menjalankan usahanya di sana. Pedagang itu adalah Iyan. Iyan memiliki stan Mie Ayam Mie Land di Gedung Pudak Galeri meski pembelinya sangat jarang.

Ketika ditemui saat itu ia mengaku tidak ingin berhenti mencoba peruntungan di Pudak Galeri. Meski banyak rekannya yang memilih tutup atau pindah ke tempat lain, pria berusia 36 tahun itu optimistis usahanya bisa berkembang di sana.

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik Malahatul Fardah mengakui Galeri Pudak Gresik ditinggalkan banyak pelaku UMKM yang memilih stan di tempat lain.

“Kami sudah sering komunikasi dengan pemilik stand UMKM, ternyata alasannya tidak ada yang jaga dan memiliki tempat lain,” kata Fardah.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.