MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Anggota DPRD Kota Malang, H. Rokhmad, S.Sos atau Ustadz Rokhmad meminta Pemerintah Kota Malang untuk tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatasi masalah banjir dan kemacetan di Kota Malang.
Permintaan ini disampaikan dalam rapat koordinasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Darah (BPBD), Dina Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), pada Camat, BMKG, dan BBWS Brantas Provinsi Jawa Timur.
Rapat yang digelar di Gedung Paripurna pada Senin, 8 Desember 2025, dengan tema “Membahas penanganan bencana bersama Tim Penanggulangan Bencana Kota Malang”, bertujuan untuk mencari solusi atas masalah banjir dan kemacetan yang sering melanda kota Malang.

Ustadz Rokhmad menyatakan bahwa kota Malang yang terkenal sebagai kota pendidikan, kota industri, dan kota pariwisata, tidak seharusnya menjadi kota cemas karena kemacetan dan banjir. “Kota Malang harusnya semakin maju dan sejahtera, bukan semakin terpuruk dalam masalah banjir dan kemacetan,” ujarnya.
Menurut Ustadz Rokhmad, permasalahan pokok yang menyebabkan banjir adalah banyaknya drainase yang tidak berfungsi, endapan lumpur tanah yang semakin meninggi, dan kurangnya perawatan terhadap lingkungan. “Air adalah anugerah dari Allah, namun karena manusia yang serakah dan tidak memelihara lingkungan, maka air menjadi bencana,” kata politisi PKS tersebut.
Ustadz Rokhmad juga mengimbau kepada semua pihak untuk saling bersinergi dalam memecahkan masalah ini. “Wakil Rakyat akan mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan, dan Pemkot harus bertindak tegas kepada para pengusaha dan penduduk yang melanggar aturan,” tegas anggota Komisi A tersebut.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengatasi masalah banjir dan kemacetan di kota Malang, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (lil).
