MALANGKOTA (SurabayPost.id) – Anggota DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, menggelar reses di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, dan menyerap aspirasi publik terkait persoalan layanan BPJS Kesehatan. Kegiatan ini dihadiri petugas Puskesos, Kader Posyandu, dan perwakilan Puskesmas.
Ginanjar menekankan pentingnya jaminan kesehatan bagi masyarakat. “Kalau bicara kesehatan, maka kita harus bicara jaminan. Negara wajib memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakatnya,” ujar Ginanjar, Senin (9/2/2026).
Pemkot Malang setiap tahun mengalokasikan anggaran hampir Rp150 miliar untuk BPJS Kesehatan PBI-D (Penerima Bantuan Iuran Daerah). Diharapkan, anggaran tersebut dapat mengcover keperluan layanan kesehatan masyarakat yang membutuhkan.
Namun, masih ada keluhan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan. Salah satu penyebabnya adalah kartu kepesertaan yang tidak pernah digunakan dalam jangka waktu tertentu. “Ketika tiga bulan tidak digunakan, secara sistem dianggap nonaktif. Padahal itu jaminan,” jelas Ginanjar.
Ginanjar juga menyinggung perubahan data desil akibat penerapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia meminta Puskesmas memperkuat sosialisasi layanan BPJS kepada masyarakat dan memberikan pelayanan secara kemanusiaan.
Aspirasi masyarakat telah diakomodasi melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Malang dan dimasukkan dalam Musrenbang. “Kader Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat. Mereka yang paling dekat dengan warga, dari bayi sampai dewasa. Maka sarana prasarana dan insentif kader harus terus kita kawal,” tandasnya. (lil).
