Lebih lanjut, Pj. Walikota Iwan mengingatkan kembali bahwa kolaborasi yang solid merupakan kunci untuk menangani permasalahan ATS.
“Kita tidak dapat bekerja sendiri. Antara Disdikbud, bersama PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, red), Kemenag, maupun Cabang Dinas Pendidikan harus saling bersinergi. Serta keterlibatan Camat dan Lurah untuk mengadvokasi, termasuk jajaran Ketua RW yang telah saya minta untuk turun tangan. Mengingat mereka memiliki intensitas yang lebih tinggi dalam berkomunikasi dengan keluarga atau anak-anak yang putus sekolah,” jelasnya.
Terakhir, Pj. Walikota Iwan mengutarakan ia terus berkomitmen mendorong agar penanganan ATS dapat tuntas. “Di masa jabatan saya sebagai Pj. Walikota Malang saya akan terus berkomitmen memaksimalkan penanganan ATS ini hingga mencapai zero. Ini merupakan atensi prioritas saya, dan ini juga sejalan dengan mandatory spending. Saya tekankan, tidak boleh ada anak yang tidak bersekolah. Berbagai intervensi akan kami upayakan untuk mendorong mereka agar kembali bersekolah. Saya pastikan langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkot Malang dalam memberikan layanan pendidikan yang terbaik,” pungkasnya. (**)