Banyak Jabatan Di-Plt-kan, Dewan Minta Segera Didefinitifkan

Ketua Fraksi Golkar Kota Batu Didik Machmud

BATU (SurabayaPost.id) – Jabatan tertinggi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Batu banyak yang dijabat pelaksana teknis (Plt). Kondisi tersebut dinilai tidak maksimal, karena tak efektif dan efisien. 

Penilaian itu disampaikan Anggota DPRD Kota Batu, yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar Kota Batu, Didik Machmud, Sabtu (1/5/2021). Menurut kondisi tersebut berdampak pada  Perda Kota Batu yang masih terganjal di Provinsi Jawa Timur.

karena Pimpinan Jabatan Tinggi di pemerintah Kota Batu, banyak yang masih dijabat oleh  pelaksana tugas (Plt).

Untuk itu, politisi partai Golkar yang sapaan akrabnya Didik ini, menyarankan kekosongan di beberapa dinas Pemkot Batu agar segera diisi supaya kerjanya lebih maksimal.

“Jadi itu harus segera diisi karena secara otomatis tidak ada kemaksimalan dalam melaksanakan tugasnya.Karena ada sejumlah 4 dinas yang kosong. Di Bagian Asisten III, bagian hukum, inspektorat dan dinas lainnya,” katanya.

Itu, kata dia, rata – rata semua diisi oleh pelaksana tugas Plt. Dan Plt itu, menurutnya hanya punya kewenangan terbatas sehingga tidak maksimal dalam bekerja.

“Otomatis bakal mempengaruhi kinerjanya, baik dalam penggunaan anggaran, maupun kebijakannya dan lain – lain, karena Plt kinerjanya terbatas,” terangnya.

Oleh karena itu, ia menyarankan dinas – dinas yang kosong harus segera diisi. Dari sisi lain, ia contohkan dari salah satu dinas dan efek dari kekosongan dan karena masih diisi Plt.

“Contoh, dibagian hukum karena masih Plt, itu menghambat.Hambatan itu, salah satunya ada beberapa perda Kota Batu yang masih belum diselesaikan dan sekarang masih di Provinsi Jatim,” bebernya.

Itu, beber dia,terkait perda pesantren, perda desa wisata dan perda pemekaran kelurahan dan desa. Itu, semua kata dia, masih jalan ditempat di Provinsi Jatim.

“Banyak perwali – perwali Kota Batu yang belum dibuat.Kendati perdanya sudah didok. Hambatan itu, karena dampak kekosongan Kepala Dinas, termasuk karena banyaknya Plt. Dampak dari itu, perda – perda tersebut tidak bisa dilaksanakan,” terangnya.

Itu, semua, terang dia, dengan otomatis  akan menjadi hambatan juga.Selain itu,  keberadaannya Plt tersebut,tidak akan bisa maksimal.

“Kepala OPD itu pembantu Wali Kota. Ketika pembantunya Wali Kota ini tidak maksimal dalam pekerjaannya, otomatis juga mempengaruhi Wali Kota dalam bekerja, sehingga tidak maksimal juga,” katanya.

Apalagi, kata dia, kapan hari Wali Kota Batu, menurutnya pernah menyampaikan di forum supaya mengawal perwali yang belum dibuat.

“Sebenarnya Wali Kota Batu, langsung saja menunjuk Plt, atau yang definitif. Karena Kabag Hukum itu tidak perlu open bidding. Dan itu langsung bisa ditunjuk saja supaya segera membuat perwali.Kemudian untuk asisten, sama inspektorat juga tidak perlu open bidding ,” katanya.

Dan itu, kata dia, tinggal menggeser saja yang eselon II siapa. Dengan begitu,menurutnya mungkin hanya tinggal Kadis Damkar nya saja.

“Saya harap agar segera terisi. Tujuannya supaya tidak pincang dan efektif serta efisien. Apapun yang terjadi kinerja Plt itu tidak maksimal  tugasnya. Karena merangkap jabatan, dan pikirannya terbelah dua,serta konsentrasinya ambyar ,” sindirnya (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.