Banyaknya Pengembang Perumahan, Jadi Perhatian Pemkot Malang. Walikota Sutiaji: Pembangunan Harus Memperhatikan PSU

Walikota Malang, H Sutiaji saat memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi tentang PSU
Walikota Malang, H Sutiaji saat memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi tentang PSU

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Semakin banyaknya pengembang perumahan di wilayah Kota Malang, membuat kondisi sarana dan prasarana umum menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Maka, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang melaksanakan sosialisasi tentang prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), di Hotel Aria Gajayana, Kota Malang, Selasa (18/07/2023).

Dalam sambutannya, Walikota Malang Sutiaji mengatakan, pembangunan disuatu daerah harus juga memperhatikan dengan kondisi sarana dan prasarana umum.

“Masih ada beberapa tanah atau lahan yang belum diserahkan PSU nya sebanyak 450. Dan ditemui ada lahan yang diklaim oleh masyarakat sekitar sebagai pemiliknya. Ini yang harus kami selesaikan secara bersama-sama,” ujarnya, Selasa (18/07/2023).

Walikota Malang, H Sutiaji saat memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi tentang PSU
Walikota Malang, H Sutiaji saat memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi tentang PSU

Sam Sutiaji sapaan akrabnya menjelaskan, dengan semakin banyaknya pengembang perumahan atau lahan yang ditempati oleh masyarakat tanpa terdata, maka kondisi seperti jalan hingga utilitas umum harus diperhatikan bersama.

“Mudah-mudahan, dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa menyerahkan PSU nya kepada Pemkot agar tanggung jawabnya bisa dikerjakan oleh DPUPRPKP,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan bahwa jumlah pengembang perumahan yang menyerahkan PSU di semester pertama tahun 2023 sudah mencapai 17.

“Sebenarnya, target kami di tahun ini ada 15-16 yang menyerahkan. Tapi, dengan semakin paham para pengembang perumahan dan masyarakat tentang PSU, maka baru masuk semester I sudah diangka 17,” kata dia.

Dandung juga menambahkan, penyerahan PSU ke Pemkot Malang untuk meringankan tugas dari pengembang dalam pemeliharaan sarana dan prasarana, termasuk utilitas yang bersifat digunakan oleh khalayak masyarakat umum.

“Dengan itu, kami akan bertanggung jawab dalam pemeliharaan PSU yang bertujuan, untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat Kota Malang,” pungkasnya. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.