Batasi Mobilitas Selama PPKM Darurat, Kota Batu Ditutup Total

Akses jalan ditutup warga hanya bisa lakukan transaksi di kawasan yang disekat. Salah satu warga Desa Junrejo saat melalukan transaksi jual beli kebutuhan bahan pokok di jalan yang disekat.

BATU (SurabayaPost.id) – Untuk membatasi mobilitas masyarakat selama pelaksanaan PPKM darurat seluruh akses jalan masuk menuju Kota Batu ditutup total. Sejak Kamis (8/7/2021) pengendara dari maupun ke Kota Batu tak diperkenankan melintas. 

Untuk itu, petugas gabungan mulai dari TNI, Polri dan Dishub disiagakan di titik-titik ruas jalan protokol menuju Kota Batu. Jalan alternatif pun tak luput dari penutupan arus kendaraan. 

Seperti halnya,  di perbatasan Dusun Banjar Tengah, Sumbersekar, Dau Kabupaten Malang. Begitu juga  Dusun Junwatu, Junrejo, Kota Batu.

Praktis, di titik perbatasan itu, sejumlah barier dan sebilah bambu dipasang melintang, dan terdapat pula banner berisi pemberitahuan penutupan jalan.

Hal tersebut, dibenarkan Kepala Desa Junrejo, Andi Faizal Hasan, Jumat (9/7/2021).

“Penutupan itu dilakukan mendadak, hasil kordinasi bersama Polres Batu pada Kamis sore kemarin. Karena mendadak, membuat masyarakat kelimpungan,” katanya.

Dengan begitu, Faizal mengaku dari pihak Pemdes Junrejo tengah memasang pemberitahuan di simpang lima Junrejo dan simpang tiga Sumbersekar Dau.

“Kami telah minta izin kepada Pemdes Sumbersekar memasang pemberitahuan itu,” ungkapnya.

Itu, ungkap dia, pemberitahuan yang ditempatkan di dua titik tersebut, nenurutnya agar masyarakat mengetahui. Guna mengantisipasi tumpukan kendaraan yang akan putar balik.

“Kami memohon maaf karena jalan ditutup. Penutupan jalan ini bukan bermaksud pula menutup jalan rezeki,” ngakunya.

Untuk itu, agar perekonomian masyarakat terutama pelaku usaha kecil supaya tetap berjalan, Pemdes Junrejo pun memberikan toleransi.

“Segala transaksi masih diperbolehkan di lokasi perbatasan dengan syarat tak menerobos pembatas.Jadi penjual dan pembeli bertemu di situ, seperti Jalur Gaza. Saya sendiri juga tidak tega, apalagi mereka pedagang kecil. Sekali lagi mohon maaf karena gangguan ini,” ujarnya.

Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo

Sementara itu, Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo SIK MH, menegaskan pada penerapan PPKM Darurat hari ke 7 ini, kepadatan arus lalu lintas di Kota Batu turun lebih dari 50 persen.

“Hal ini dimungkinkan, masyarakat sudah mulai mematuhi dan paham mengenai aturan yang berlaku,” katanya.

Itu, kata dia,dimana masyarakat yang boleh masuk ke Kota Batu, menurutnya hanya masyarakat yang ber KTP Kota Batu atau sedang bekerja di Kota Batu dengan dilengkapi surat tugas.

“Sedangkan yang tidak berkepentingan, secara otomatis harus putar balik,” terangnya.

Lantas, terang dia, saat ini untuk akses masuk ke Kota Batu hanya bisa melalui kawasan Giripurno. Sedangkan untuk kawasan Pendem menurutnya tengah ditutup total.

“Untuk kendaraan yang boleh melintas di Pos Pendem hanya kendaraan seperti Ambulance, nakes dengan syarat menunjukkan ID Card, kendaraan medis dan logistik. Sedangkan kendaraan lain harus melintas melalui Giripurno,”timpal Catur. (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.