Belasan Calon Kasun dan Kaur Dihimbau Konsen Pada Tes

Kades Sumberejo Riyanto

BATU (SurabayaPost.id) – Belasan calon Kasun dan Kaur TU Umum, dihimbau agar konsen pada tahapan tes tanggal 7 – 8, Desember 2021 mendatang. Himbauan tersebut disampaikan Kepala Desa (Kades)  Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Riyanto, Kamis (2/12/2921). 

Dia berharap para calon itu bisa konsentrasi.  Sehingga suasana tetap kondusif dan keputusan tim penguji nanti tidak bisa diganggu gugat.

 “Dari sejumlah 14 perserta Calon Kasun dan Kaur TU Umum Desa setempat.Ada dua jabatan perangkat yang kosong, Kasun Dusun Santrean dan Kaur TU dan Umum .Kedua perangkat desa tersebut, karena meninggal dunia, beberapa bulan lalu,” kata Riyanto.

Proses penjaringannya, kata dia, panitia sudah dibentuk melakukan tahapan – tahapan mulai tanggal 8 sampai 22 November 2021 kemarin.

“Masa pendaftaran pada 26 November, kemudian penetapan dan sekaligus tahapan pembekalan para calon,” ungkapnya.

Yang mana, ungkap dia, sampai kemarim menurutnya pendaftar Kasun sejumlsh 5 orang, dan yang daftar di  Kaur TU dan Umum, ada sejumlah 9 orang.

“Jadi total peserta keseluruhan sejumlah 14 orang.Kemarin mereka saya undang di kantor desa setempat untuk dilakukan pembekalan yang dilakukan Camat,  sama Dinas Perberdayaan Kota Batu,” paparnya.

Itu, papar dia, panitia mengundang tujuannya untuk memberikan bekal persiapan  tes pada 7 dan 8 Desember mendatang.

“Kemudian panitia akan melakukan itu sesuai dengan tahapan rencananya pada tanggal 22 Desember bakal dilakukan pelantikan bagi yang terpilih,” jelasnya.

Lantas,  jelas dia,  pada 7 sampai 8  Desember tersebut, menurutnya dilaksanakan tes tulis sama praktek komputer.

“Kemudian pada tangal 8 uji pidato dan wawancara.Tim jurinya nanti dari Dinas Pemberdayaan dan Muspika, Camat Danramil dan Kapolsek serta dirinya ( Kades),”ngakunya.

Itu,lanjut dia, dari lima orang nanti bertindak sebagai Juri pada  7- 8 Desember.Dan sampai hari ini menurutnya peserta masih dalam tahap pembekalan.

Sekadar diketaui, menurut Riyanto, berdasarkan aturan masa mbakti Kasun dan Kaur, dengan batasan usaia 60 tahun.Dan pendaftar calon usia minimal 20 tahun maksimal 42 tahun.

Dari sejumlah belasan calon kasun dan kaur tersebut, pendaftar  termuda kandidat kasun , yakni Edo Alfian Ferdiansyah (24) dan yang paling tua, Wahyudi (41) dari unsur BPD kandidat Kaur TU dan Umum.

Untuk diketaui lagi, terkait besaran anggaran prosesi penjaringan perangkat desa yang dimaksud, menurut Riyanto, dianggarkan sebesar Rp 29 juta, sumber anggarannya dari APBDes Sumberejo. (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.