Berbekal Legalitas, Rektor Bakal Evaluasi Dosen dan Karyawan Unikama

Rektor Unikama, Dr Pieter Sahertian (tengah) didampingi WR IV, Umiati Jawas (kanan) dan WR I, Sudi Dolaji (kiri).
Rektor Unikama, Dr Pieter Sahertian (tengah) didampingi WR IV, Umiati Jawas (kanan) dan WR I, Sudi Dolaji (kiri).

MALANG  (SurabayaPost.id) – SK Menkumham terbaru mengakui Soedjai sebagai Ketua PPLP PT PGRI Unikama. Menristekdikti pun menetapkan  Dr Pieter Sahertian sebagai Rektor Unikama yang ditunjuk Soedjai. Sehingga akun dan password PDPT Unikama kini dipegang Pieter Sahertian.

Berbekal dua legalitas tersebut,  Pieter Sahertian berencana untuk melakukan evaluasi terhadap karyawan dan dosen Unikama. Rencana tersebut disampaikan  Pieter Sahertian di kampus Unikama. Rabu (9/1/3019).

Dijelaskan Pieter bila pascakonflik yayasan perlu ada evaluasi. Hal itu kata dia untuk menyamakan visi dan misi dalam membangun Unikama kedepan.

“Kalau memang ada yang perlu dibina, ya kita bina.  Sebab, Kopertis (L2DIKTI Wilayah VII Jatim) masalah karyawan atau dosen –baik dosen yayasan  ataupun dosen DPK– diserahkan penuh pada rektor, “ kata Pieter Sahertian saat didampingi WR IV, Umiati Jawas  dan WR I, Sudi Dolaji.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa komposisi struktural Unikama secara prinsip tidak ada perubahan. Menurut dia, struktur kepengurusan Unikama itu berdasarkan pengangkatan rektor di tahun 2017 oleh yayasan.

“Jadi, kita kembalikan seperti susunan struktural semula yang diangkat tahun 2017 oleh yayasan. Kalau toh ada perubahan mungkin hanya Warek 2 yang mengungundurkan diri pada Februari 2018 lalu. Itu saja,” terang Pieter.

Makanya dia menegaskan bila akan melakukan evaluasi terhadap  para dosen dan karyawan yang sempat mendukung kubu Christea Frisdiantara sebagai Ketua PPLP PT PGRI Unikama. “Kalau memang masih bisa dibina, ya kita Bina, “ tegas dia lagi.

Disinggung soal pengelolaan  PDPT di Kemenristekdikti, dijelaskan Pieter bila kini sudah dipihaknya. Menurut dia, akun dan password PDPT Unikama sudah dikembalikan seperti semula sejak 20 Desember 2018.

Itu berarti dua hari setelah adanya surat keputusan dari Kemenkumham. Sebab, SK  yang menyatakan ketua yayasan Unikama adalah Soedjai terbit tanghal 18 Desember 2018.

“Setelah mendapatkan kepastian dari Kemenkumham, pada tanggal 20 kami laporan. Hari itu juga PD DIKTI langsung bisa kami akses,” ujarnya.

Sebelum laporan, diakui Pieter bila ada sejumlah perubahan nama dan susunan kepengurusan. Bahkan Pieter mengaku diubah status dan jabatannya.

Perubahan itu, lanjut dia, dilakukan oleh pihak Christea Frisdiantara ketika menguasai PD DIKTI. “Ya ketika akun dan passwordnya diberikan ke pihak sana, memang mereka sempat mengubah. Bahkan saya dinonaktifkan. NIDN saya diubah jadi NUPN. Saya diberhentikan sebagai dosen tetap, jadi dosen luar biasa,” ungkapnya.

NIDN itu kata dia merupakan  nomor induk dosen nasional. Itu  berfungsi sebagai identitas dosen seluruh Indonesia. Sedangkan NUPN adalan nomor urut pengajar nasional yang dimiliki dosen honorer atau luar biasa.

Namun, tegas dia, semua itu sudah diubah lagi. Sehingga semua pejabat struktural di Unikama sesuai pengangkatan yang dilakukan yayasan, PPLP PT PGRI versi Soedjai pada tahun 2017 lalu.

“Karena itu, kami akan lakukan evaluasi dan pengkajian lagi. Sehingga semuanya bagus, Unikama juga kondusif,” pungkasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.