Bermanfaat Bagi Masyarakat Sekitar, TKD Oro – Oro Ombo Kota Batu Berlanjut Kerjasama Dengan BNS hinga 2038

Prosesi penandatanganan kerjasama pengelolaan Tanah Khas Desa Oro Oro Ombo dengan PT MIS (ist)
Prosesi penandatanganan kerjasama pengelolaan Tanah Khas Desa Oro Oro Ombo dengan PT MIS (ist)

BATU(SurabayaPost.id) – Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pengelolaan Tanah Khas Desa (TKD) dengan PT Mutiara
Indah Sejahtera (MIS) di Batu Night Spectacular (BNS), Selasa (28/12/2022) sore.

Hadir pada prosesi penandatanganan pihak desa dengan manajemen BNS tersebut yakni, Camat Batu,Kepala Desa Oro-Oro Ombo,Danramil, Kapolsek, BPD, Karang Taruna Desa, bersama Ketua RT/RW  dan para undangan lain.

Perlu diketahui,TKD Oro-Oro Ombo dengan luas 33.000 meter persegi tersebut, perpanjangan kerjasama terhitung sejak 2023, hingga 17 Agustus 2038 mendatang, selama 15 tahun.Per tahun senilai Rp 75 juta, dan di bayar per periode (1periode 3 tahun) per periode di naikan10 persen.

Dan ini,disampaikan Manajemen Jatim Park Group Suryo Widodo, bahwa perpanjangan sewa TKD tersebut, tidak serta merta melihat BNS nya.

Kedua pihak menyepakati kerjasama lanjutan pengelolaan Tanah Khas Desa
Kedua pihak menyepakati kerjasama lanjutan pengelolaan Tanah Khas Desa

“Tapi kita melihat dampak di masyarakat, untuk Oro-Oro Ombo termasuk paling berhasil dibandingkan kerjasama dengan daerah-daerah lain. Danpak yang dihasilkan masyarakat Oro – Oro Ombo sangat positif,” kata Suryo.

Itu, kata dia, meski untuk BNS sendiri tidak terlalu menguntungkan.
Terpenting memurut dia,pertumbuhan taraf ekonomi masyarakat sekitar meningkat, pihaknya mengaku bersyukur.

“Kita juga ada perbaikan-perbaikan dan meningkatkan fasilitas.Dan kami terimakasih kerjasamanya yang terjalin selama ini. Bisa bermanfaat selama 14 tahun.Yang mana kerjasama ini kembali lagi,” ungkapnya.

Sementara Kades Oro -Oro Ombo,  Wiweko, menyampaikan perpanjangan sewa lahan dari manajemen BNS pada desa setempat.

“Tahun 2023 sewa awal bakal berakhir.Artinya, pihak desa Oro-Oro Ombo MoU dengan BNS sudah selesai. Berdasarkan musyawarah, dan  rekomendasi dari BPD, diharapkan berlanjut kerjasama.
Karena sudah  bermanfaat bagi masyarakat Desa Oro – Oro Ombo,” kata Wiweko.

Ini, menurutnya periode saat ini tiga tahun sekali, dan disebutkan mekanisme kerjasama seperti
yang awal.

“Itu selama 15 tahun, dan pembayarannya tiga tahun sekali. Kerjasama pemanfaatan TKD dijadikan tempat wahana wisata ini, selama 15 tahun, dan kontribusinya diatur tiga tahun sekali.

“Batu Night Spectacular biasa disebut BNS, adalah sebuah lokawisata yang berada di Kota Batu,Jawa Timur. BNS hanya beroperasi pada malam hari.
BNS menggabungkan konsep pusat perbelanjaan, permainan, olahraga, dan hiburan di dalamnya. BNS berada dalam Desa Oro – Oro Ombo Kota Batu,” ujar Wiweko.(Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.