Berprestasi, Enam Anggota Polresta Makota Mendapat Reward

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto memberikan reward (penghargaan ) kepada enam anggotanya dalam rangka HUT Bhayangkara ke 75

MALANG (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota (Makota), Jawa Timur, memberikan penghargaan atau reward kepada anggotanya yang bertugas dengan baik dan maksimal. Hal itu untuk meningkatkan motivasi seluruh anggotanya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat sesuai tupoksinya.  

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, Kamis (1/7/2021)  memberikan reward bagi enam anggota  yang telah melaksanakan tupoksinya di masing-masing bagian  dengan  baik.

Adapun enam anggota yang mendapat reward adalah, Iptu Kevin Ibrahim, S.Tr.k, Kasubnit 2 Regident Satlantas, kemudian Aiptu Altumarul Kasubnit 1 unit 3 Sat Intelkam.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto memberikan reward (penghargaan ) kepada enam anggotanya dalam rangka HUT Bhayangkara ke 75

Selain itu, Aipda Yanu Tri You Krisdianto SH, anggota Satresnarkoba, Bripka Mujianto anggota Satreskrim serta Bripka Imam Mustangin SH Bhanbinkamtibmas Polsek Kedungkandang dan Dwi Ana Sasviani  dari Banum Urkes Sumda.

“Setiap anggota Polri khususnya Polresta Malang Kota harus menyadari dirinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,  serta dapat  mengembangkan semangat patriotisme dalam melayani masyarakat secara maksimal selaras dengan perkembangan dinamika sosial yang harus disikapi dengan arif dan bijaksana,” kata dia.

Dengan begitu, kata dia, mampu meningkatkan citra Polri di mata masyarakat. “Terutama sebagai aparat penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata AKBP Budi Hermanto saat memberikan reward kepada anggota dalam rangka HUT Bhayangkara ke 75 di Aula Sanika Satyawa.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto memberikan reward (penghargaan ) kepada enam anggotanya dalam rangka HUT Bhayangkara ke 75

Lebih lanjut dia mengatakan,  reward merupakan hak anggotanya yang telah melaksanakan tugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat tanpa pamrih sesuai tugas pokoknya yang telah diamanatkan oleh undang-undang.

“Semoga dengan pemberian reward yang secara rutin diberikan kepada anggota dapat menjadi  pemacu semangat untuk pelaksanaan tugas yang lebih baik lagi,” tandasnya. (Lil).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.