BPNT Tulungagung Diisukan Diselidiki KPK, Dibantah Kadinsos

TULUNGAGUNG, (SurabayaPost.id) – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di  Tulungagung diisukan diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Kadinsos Tulungagung Suyanto membantah adanya isu tersebut,  Senin (2/11/2020). 

Menurut Suyanto tidak KPK soal BPNT ITU.  “Isu tersebut tidak benar, saya tidak pernah dimintai keterangan dari KPK” ucapnya. 

Kemungkinan apa yang dimaksud tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Pemeriksaan itu sesuai dengan ketentuan prosedur. 

Sementara itu, Plt Jubir KPK, Ali Fikri dikonfirmasi melalui pesan singkat (watshapp) terkait penyelidikan penyaluran BPNT di Kabupaten Tulungagung belum memberikan jawaban. 

Diketahui, sejumlah tokoh masyarakat menilai, penyaluran bantuan pangan non tunai yang diperuntukkan kepada warga miskin tersebut kini dalam penanganan KPK. 

Setidaknya, terdapat 10 ribu penerima manfaat se Kabupaten Tulungagung. Kelompok penerima manfaat meminta agar bantuan berupa barang yang diterima tersebut bermutu atau  layak untuk dikonsumsi. (Zainul Fuad)

Baca Juga:

  • Pagar Tembok Pasar Besar Malang Ambrol, Komisi B DPRD Lakukan Sidak
  • Tenis Beregu Putri Kota Malang Raih Emas Pertama di Porprov IX Jatim 2025
  • Programkan Ring 1 Bebas Stunting, PG Bagian Pilar Swasembada Pangan Nasional
  • Wali Kota Malang Optimistis Atlet Woodball Raih 3 Emas di Porprov Jatim IX 2025
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.