TULUNGAGUNG, (SurabayaPost.id) – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Tulungagung diisukan diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Kadinsos Tulungagung Suyanto membantah adanya isu tersebut, Senin (2/11/2020).
Menurut Suyanto tidak KPK soal BPNT ITU. “Isu tersebut tidak benar, saya tidak pernah dimintai keterangan dari KPK” ucapnya.
Kemungkinan apa yang dimaksud tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan itu sesuai dengan ketentuan prosedur.
Sementara itu, Plt Jubir KPK, Ali Fikri dikonfirmasi melalui pesan singkat (watshapp) terkait penyelidikan penyaluran BPNT di Kabupaten Tulungagung belum memberikan jawaban.
Diketahui, sejumlah tokoh masyarakat menilai, penyaluran bantuan pangan non tunai yang diperuntukkan kepada warga miskin tersebut kini dalam penanganan KPK.
Setidaknya, terdapat 10 ribu penerima manfaat se Kabupaten Tulungagung. Kelompok penerima manfaat meminta agar bantuan berupa barang yang diterima tersebut bermutu atau layak untuk dikonsumsi. (Zainul Fuad)
Leave a Reply