BPNT Tulungagung Diisukan Diselidiki KPK, Dibantah Kadinsos

TULUNGAGUNG, (SurabayaPost.id) – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di  Tulungagung diisukan diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Kadinsos Tulungagung Suyanto membantah adanya isu tersebut,  Senin (2/11/2020). 

Menurut Suyanto tidak KPK soal BPNT ITU.  “Isu tersebut tidak benar, saya tidak pernah dimintai keterangan dari KPK” ucapnya. 

Kemungkinan apa yang dimaksud tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Pemeriksaan itu sesuai dengan ketentuan prosedur. 

Sementara itu, Plt Jubir KPK, Ali Fikri dikonfirmasi melalui pesan singkat (watshapp) terkait penyelidikan penyaluran BPNT di Kabupaten Tulungagung belum memberikan jawaban. 

Diketahui, sejumlah tokoh masyarakat menilai, penyaluran bantuan pangan non tunai yang diperuntukkan kepada warga miskin tersebut kini dalam penanganan KPK. 

Setidaknya, terdapat 10 ribu penerima manfaat se Kabupaten Tulungagung. Kelompok penerima manfaat meminta agar bantuan berupa barang yang diterima tersebut bermutu atau  layak untuk dikonsumsi. (Zainul Fuad)

Baca Juga:

  • Wakil Ketua II DPRD Kota Malang: APBD 2026 Turun Rp300 Miliar, Pemerintah Harus Maksimalkan PAD
  • Gebrakan Indosat Bersama Twimbit: Indonesia Siap Jadi Pusat AI Global dengan Kedaulatan Teknologi Sendiri
  • Wali Kota Malang Resmi Membuka UKW Angkatan 59 yang Digelar PWI Malang
  • Cegah Perkawinan Usia Remaja: Membangun Generasi Emas Indonesia
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.