BPNT Tulungagung Diisukan Diselidiki KPK, Dibantah Kadinsos

TULUNGAGUNG, (SurabayaPost.id) – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di  Tulungagung diisukan diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Kadinsos Tulungagung Suyanto membantah adanya isu tersebut,  Senin (2/11/2020). 

Menurut Suyanto tidak KPK soal BPNT ITU.  “Isu tersebut tidak benar, saya tidak pernah dimintai keterangan dari KPK” ucapnya. 

Kemungkinan apa yang dimaksud tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Pemeriksaan itu sesuai dengan ketentuan prosedur. 

Sementara itu, Plt Jubir KPK, Ali Fikri dikonfirmasi melalui pesan singkat (watshapp) terkait penyelidikan penyaluran BPNT di Kabupaten Tulungagung belum memberikan jawaban. 

Diketahui, sejumlah tokoh masyarakat menilai, penyaluran bantuan pangan non tunai yang diperuntukkan kepada warga miskin tersebut kini dalam penanganan KPK. 

Setidaknya, terdapat 10 ribu penerima manfaat se Kabupaten Tulungagung. Kelompok penerima manfaat meminta agar bantuan berupa barang yang diterima tersebut bermutu atau  layak untuk dikonsumsi. (Zainul Fuad)

Baca Juga:

  • Momen Kebahagiaan Wisudawan: Liga Aan Sejati dan Belasan Wisudawan Poltekom Lainnya Rasakan Plong Setelah Perjuangan Berat
  • Wisuda ke-14 Poltekom, Direktur Erfan Rohadi: Vokasi Harus Lin and Match dengan Industri
  • Perjuangkan Keadilan, Maya dan Ibunya Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Malang Kota
  • Kota Malang Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2025, Wali Kota Wahyu Hidayat: Pemacu Semangat untuk Terus Berinovasi
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.