MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang telah mengumumkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, mulai jenjang TK hingga SMP.
Sementara itu, mengenai kuota jalur masuk, hingga saat ini masih belum berubah dari tahun lalu.
Sekretaris Disdikbud Kota Malang, Dian Kuntari, mengatakan bahwa hingga saat ini, aturan mengenai PPDB masih seperti tahun lalu, termasuk kuota masuk. Kuota jalur zonasi masih 50 persen, kuota jalur prestasi 30 persen, kuota jalur afirmasi 15 persen, dan kuota jalur kepindahan orang tua 5 persen.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menuturkan bahwa regulasi PPDB tahun ini masih disempurnakan. Ada masukan dari Komisi D DPRD Kota Malang untuk menaikkan persentase kuota masuk melalui jalur prestasi dan jalur afirmasi.
“Namun, jika dinaikkan, maka otomatis kuota untuk jalur zonasi akan berkurang. Karena itu, masukan dari Komisi D masih akan kami konsultasikan karena Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) masih belum ada perubahan,” ujar dia.
Disdikbud Kota Malang sendiri telah merilis jadwal pelaksanaan PDDB Kota Malang tahun 2024. Untuk jenjang TK dan SD, PPDB digelar pada 1 sampai 6 Juli 2024, demikian juga untuk jadwal pelaksanaan inklusi jenjang TK, SD, dan SMP.
Untuk jenjang SMP, PPDB 2024 dilaksanakan mulai 3 Juni sampai 13 Juli 2024. Untuk PPDB SMP jalur prestasi, lomba, afirmasi, dan kepindahan tugas orang tua, dilaksanakan pada 24 sampai 26 Juni 2024, sedangkan jalur prestasi nilai rapor pada 1 sampai 3 Juli 2024, dan jalur zonasi pada 8 sampai 10 Juli 2024.
“Bagi peserta didik KK Kota Malang dan SD/MI luar Kota Malang, dapat mengikuti PPDB jalur prestasi nilai rapor dan jalur zonasi umum, namun harus entry data terlebih dahulu lewat aplikasi simak.id pada tanggal 16 sampai 26 April 2024 untuk mendapatkan PIN,” tulis pengumuman Disdikbud Kota Malang.
Untuk informasi lengkapnya, download laman resmi PPDB Kota Malang, https://ppdbkotamalang.id. (**)