PPDB Kota Malang 2023 Segera Dibuka, Yuk Simak Penjelasannya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana (ist)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Malang tahun 2023 segera dibuka. Petunjuk Teknis (Juknis) untuk pendaftaran masuk TK, SD dan SMP sudah dikeluarkan.

Dalam keterangan Juknis tersebut, ada empat jalur sebagaimana tahun 2022 lalu. Yaitu jalur zonasi, afirmasi, kepindahan orang tua dan prestasi.

“PPDB-nya hampir sama dengan tahun lalu dan waktunya setelah Lebaran, Mei 2023,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kota Malang, Suwarjana, Kamis (06/04/2023).

Menurutnya, tidak ada perubahan yang menyolok, sebab regulasi pusat juga tetap, yaitu Permendikbud no 1 tahun 2021. Ditambahkan oleh Dodik Teguh Pribadi, Kabid Pendidikan Dasar Dikbud Kota Malang, untuk jalur zonasi jenjang SD adalah 80 persen dari pagu masing-masing sekolah.

“Untuk masuk jenjang SMP, zonasinya masih tetap 50 persen,” katanya.

Sedang untuk jalur afirmasi, pagunya sebesar 15 persen di SD dan SMP masing-masing sekolah.

Sedang jalur kepindahan orang tua sebanyak 5 persen di SD dan SMP masing-masing sekolah. Ini antara lain untuk ASN/PNS, TNI Polri, BUMD dan BUMN.

“Untuk jalur prestasi sebanyak 30 persen yang terbagi pada dua jenis. Yaitu prestasi lomba dan rapot. Untuk prestasi lomba sebanyak 5 persen. Dan prestasi rapor sebanyak 25 persen,” terangnya.

Selain itu, untuk prestasi raport diambil dari kelas 4,5 dimana masing-masing dua semester dan kelas 6 diambil di semester pertama dengan mapel Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PJOK, Bahasa Jawa, Seni Budaya dan Prakarya dengan nilai paling rendah 85.00.

Sedangkan untuk prestasi lomba adalah kompentisi yang berjenjang. Paling rendah adalah juara harapan tiga tingkat provinsi dan juara 3 tingkat kota.

Prestasi lomba termasuk lomba hafiz quran minimal 3 juz yang dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga resmi dan diketahui oleh Kemenag. Adapun jadwal PPDB dimulai dari jenjang TK dan SD pada 22-24 Mei 2023, pengumuman pada 26 Mei 2023 dan daftar ulang 26-27 Mei 2023.

Sedang untuk jenjang SMP dimulai dengan jalur afirmasi, perpindahan orangtua dan prestasi lomba. Untuk prestasi lomba dimulai dengan penyerahan fotocopi sertifikat lomba dan aslinya pada 15-17 Mei 2023.

Kemudian, pengambilan hasil verifikasi sertikat lomba dan pengembalian sertifikat pada 22 Mei 2023. Sedang pendaftaran pada 29-31 Mei 2023. Pengumaman hasilnya pada 2 Juni 2023 dan waktu daftar ulang pada 2-3 Juni 2023.

Lalu disambung dengan pendaftaran jalur prestasi rapot pada 5-7 Juni 2023 dan diumumkan pada 9 Juni 2023. Sedang masa daftar ulang pada 9-10 Juni 2023.

Jalur terakhir masuk SMPN adalah jalur zonasi pada 12-14 Juni 2023 dan diumumkan hasilnya pada 16 Juni 2023. Sedang jadwal daftar ulang pada 16-17Juni 2023. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.