Cegah Human Trafficking, Pemkot Malang Gelar Operasi Gabungan

Operasi gabungan yang digelar Satpol PP Kota Malang disejumlah tempat kosan. Hal itu guna mencegah terjadinya human trafficking (ist)
Operasi gabungan yang digelar Satpol PP Kota Malang disejumlah tempat kosan. Hal itu guna mencegah terjadinya human trafficking (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Komitmen untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan terus diperkuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Salah satunya dengan menggelar operasi gabungan bersama TNI/Polri pencegahan perdagangan manusia (human trafficking), Jumat (17/6/2022).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Heru Mulyono mengungkapkan pihaknya menerjunkan tiga regu yang menyasar sejumlah titik kota.

“Kita lakukan upaya penegakan sejumlah Perda. termasuk ada beberapa temuan yang kita lakukan pembinaan terkait perda larangan pelacuran dan perbuatan cabul. Harapan kami, termasuk juga bagian pencegahan human trafficking”, terang Heru.

Operasi gabungan yang digelar sepanjang jumat malam hingga sabtu dini hari turut didukung jajaran Kodim 0833, Polresta Malang Kota, dan Denpom.

Petugas gabungan menyisir salah beberapa cafe yang diduga menjual minol (ist)
Petugas gabungan menyisir salah satu beberapa cafe yang diduga menjual minol (ist)

Hasilnya dari 4 lokasi, petugas menemukan 5 orang pelanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul. Seluruh pelanggar didata dan selanjutnya memperoleh pembinaan dari petugas Dinas Sosial P3AP2KB.

Terpisah, Wali Kota Sutiaji memastikan dirinya menaruh atensi pada isu Human Trafficking sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi manusia yang wajib dicegah di Kota Malang. Modus yang semakin berkembang dan canggih seiring perkembangan teknologi menurutnya harus diantisipasi dengan menguatkan kolaborasi para pihak.

“Operasi gabungan saya harap kolaborasi dengan perangkat RT/RW juga. edukasi dan literasi tentunya harus dikedepankan. Kita ingin tekan terus kekerasan terhadap perempuan, apapun bentuknya. Kota Malang harus ramah perempuan”, tegas Sutiaji.

Selain pencegahan human trafficking, pelacuran dan perbuatan cabul, petugas gabungan juga melakukan penegakan peraturan daerah 4 Tahun 2020 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta peraturan terkait ketentuan reklame. (*)

Baca Juga:

  • Wakil Walikota Ali Muthohirin Tegaskan, ASN Pemkot Malang Dilarang Bawa Mobil Dinas Buat Mudik
  • Pemkot Janji Benahi Pasar Blimbing, Walikota Wahyu Hidayat: Kami Cari Solusi Terbaik
  • Dari Pondasi Membangun Legacy, Pj. Walikota Iwan Apresiasi Kinerja Seluruh ASN Pemkot Malang
  • Didukung APBD Provinsi, Pj. Walikota Iwan Kurniawan Optimis Penanganan Banjir Suhat Teratasi
  • Dukung Progress Penurunan ATS, Pj. Walikota Iwan Rancang Program Motivasi untuk Anak Tidak Sekolah
  • Sambut Ramadhan, Pemkot Malang Rancang Langkah, Mulai Tekan Inflasi Hingga Aturan Hiburan Malam
  • Musrembang Kecamatan Lowokwaru Untuk RKPD 2026, Usulan Pembangunan Infrastruktur Masih Mendominasi
  • Kota Malang Bakal Menggelar Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025
  • Pererat Tali Silaturahmi, Pemkot Malang Gelar Laga Persahabatan dengan Pemkab Lamongan
  • Pemkot Malang Rencanakan Perbaikan Jembatan Glendang Pakem, Pj Walikota Malang: Perbaikan Melalui Anggaran BTT 2025