Dalami Aliran Dana Gratifikasi, KPK Amankan Dokumen Proyek dan Perizinan di Dinas Pariwisata

Polisi saat mengamankan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Dinas Perizinan Kota Batu.

BATU (SurabayaPost.id) –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya melakukan penggeledahan hingga Kamis (7/1/2021). Namun, juga terus mendalami aliran dana dugaan tindak pidana korupsi (TPK) Gratifikasi di Pemkot Batu mulai tahun 2011-2017.

Hal itu diungkapkan Jubir KPK  Ali Fikri kepada SurabayaPost.id, Kamis (7/1/2021). Dia mengatakan bahwa pada Selasa, 5 Januari 2021, bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua saksi. 

Kedua saksi itu, pertama atas nama Moh Zaini (swasta) yang merupakan  pemilik PT Gunadharma Anugerah. “Dia didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara ini agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkot Batu,” ungkapnya.

Selain Moh Zaini, kata Ali Fikri, mantan asisten rumah tangga Wali Kota Batu, Kristiawan. “Dia  didalami pengetahuannya terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini untuk menerima sejumlah uang dari para Kontraktor dan SKPD di Pemkot Batu,” jelas dia. 

Sementara itu, kata dia, petugas KPK juga terus melakukan pwnggeledahan. Hasilnya, untuk sementara ini, “Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perizinan-perizinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017,” beber Ali Fikri.

Hasil temuan itu, kata dia, akan segera ditindaklanjuti. Sebab, “Berikutnya tim akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini,” pungkasnya sembari menambahkan bila tim.penyidik KPK akan terus melakukan penggeledahan pada beberapa kantor dinas di Pemkot Batu. (Gus) 

Baca Juga:

  • H. Rendra Masdrajad Safaat Kunjungi Rumah Keluarga Korban Insiden Jatim Park 1, Soroti Pentingnya Keselamatan Wahana Wisata
  • Oknum Pengacara Terduga Pelaku Penganiayaan Kakek di Malang, Dikabarkan Sebagai Tersangka
  • LKPH UMM Resmi Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum 2025, Siap Wujudkan Akses Keadilan
  • UIBU Gelar Riyoyoan Bersama Insan Media dan Organisasi Pers Malang Raya
  • Gelar Konferensi Pers, Persada Hospital Malang Akui Belum Komunikasi dengan Korban Pasien Oknum Dokter Cabul
  • Hadiri Halalbihalal Grib Jaya, Wali Kota Batu Sebut Grib Jaya Bagian Penting Tak Terpisahkan Dalam Proses Pembangunan
  • Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang, Ngaku Hanya Jalankan Standar Pemeriksaan
  • Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Malang Resmi Lapor Polisi
  • Menteri Imipas Agus Andrianto Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan di Nusakambangan
  • LKPJ Disetujui Dewan, Wali Kota Malang Siap Tancap Gas Bangun Pasar Gadang dan Blimbing
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.