Dewan Lebih Percaya Jika Pembangunan Pasar Tradisional di Kota Malang Dibangun dengan APBD

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang lebih percaya diri jika pembangunan pasar tradisional dengan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Termasuk untuk Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang.

Hal tersebut diungkapkan sebagai salah satu pengingat, terkait renovasi dua pasar itu yang tak kunjung rampung hingga saat ini. Bahkan menurut Ketua DPRD Kota Malang, baik pembangunan atau pun pengelolaan pasarnya bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Permintaan saya hanya satu, kalau bisa dalam pembangunan tersebut jangan di pihak ketiga. Saya yakin untuk membangun Pasar Blimbing dan Pasar Gadang kita ini mampu kok,” ujar Made dikutip dari media online di Malang, Senin (06/05/2024).

Namun berbeda dengan Pasar Besar Kota Malang, yang menurutnya untuk pelaksanaan pembangunannya masih membutuhkan suntikan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sebab biaya yang dibutuhkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 300 miliar.

“Karena Pasar Besar kalau kita revitalisasi atau membangun total itu harus kita pikir. Karena membutuhkan anggaran Rp 300 miliar, sehingga dibutuhkan APBN dari Kementerian PUPR,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga tak berhenti mengingatkan Pemkot Malang bahwa permasalahan ketiga pasar itu sampai saat ini juga masih belum rampung. Yakni Pasar Blimbing, Pasar Besar dan Pasar Gadang Kota Malang.

Menurut Made, butuh keseriusan dan ketegasan yang lebih dari Pemkot Malang untuk merampungkan masalah di ketiga pasar itu. Ia menyebut bahwa saat ini hanya tinggal menunggu legal opinion saja.

“Tinggal menunggu legal opinion saja. Tentunya dibutuhkan ketegasan sebenarnya dan keseriusan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” jelas Politisi PDIP tersebut.

Sedangkan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengaku bahwa pihaknya telah bertemu pihak ketiga dari masing-masing pasar. Pihaknya sepakat untuk menindaklanjuti dan akan memberikan tenggang waktu.

“Sudah ketemu dengan masing-masing pihak pasarnya. Malah untuk Pasar Gadang akan lebih mudah untuk penyelesaiannya,” kata Wahyu.

Namun sebelum melangkah lebih jauh, ia masih akan menginventarisir progres dari masing-masing pasar. Sebab menurutnya masih ada beberapa tanggung jawab dari sejumlah pihak yang perlu diperjelas.

“Kami sudah ada skenarionya, tapi sebelum melanjutkan tentu saya ingin mengetahui progress dari masing-masing pasar, karena disitu ada tanggung jawab dari pihak 1 dan 2. Ini yang harus kita clearkan jadi dimana permasalahannya,” tuturnya.

Wahyu juga berharap permasalahan tersebut di tahun 2024 ini dapat terselesaikan. Tentu, sebelum jabatan yang diemban berakhir.

“Saya meminta di dalam tahun ini sudah ada keputusan. Insyaallah sebelum saya berakhir nanti sudah ada skenarionya. Tapi tahapan penyelesaiannya sudah ada,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna HUT ke-111, Momentum Teladani Sejarah Tokoh Terdahulu
  • Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab
  • DPRD Siap Bahas Catatan Kritis dan Target 2025 Usai LKPJ Wali Kota Malang Diserahkan
  • Anggota DPRD Kota Malang, Ustadz Rokhmad Hadiri Peringati Nuzulul Qur’an dan Open House di SMP Boarding School Qurrota A’yun
  • Komisi C DPRD Kota Malang Gelar Hearing Bersama DLH dan DPUPR-PKP
  • Ketua DPRD Kota Malang Minta Distributor Minyak Goreng Tak Rugikan Masyarakat
  • DPRD Kota Malang Telaah Jawaban Walikota Terkait 4 Ranperda
  • DPRD Kota Malang Pertanyakan Kejelasan Rencana Bisnis BPR Tugu Arta Sebelum Kucuran Dana
  • DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Segera Bentuk Perwal untuk Perda Secara Optimal
  • Paripurna, 7 Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum terhadap 4 Ranperda