Dicurhati Terkait Jalan Rusak, Komisi C DPRD Kota Malang Minta Pemkot Segera Memperbaiki

Sekertaris Komisi C, DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum (kiri) pada suatu acara beberapa waktu lalu. (ist)
Sekertaris Komisi C, DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum (kiri) pada suatu acara beberapa waktu lalu. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang mendapat aduan masyarakat terkait kondisi jalan kyai parseh jaya hingga jln wonorejo yang kondisinya rusak parah akibat bekas galian pihak ketiga.

Berdasarkan pantauan di lokasi, bagian tengah jalan bekas galian dari pihak ketiga kondisinya sudah tidak layak, padahal ini jalan raya yang sering dilewati oleh para penguna jalan, terutama untuk warga yang akan menuju ke arah Pasar Gadang maupun ke arah RSUD Kota Malang.

Mendapat aduan tersebut, sekertaris komisi C, DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum langsung bertindak dan meneruskan informasi kepada dinas terkait agar dapat segera dilakukan perbaikan, karena kondisi jalan yang sudah tidak layak dan mengganggu aktivitas perjalanan warga.

“Kami Berharap kedepannya perlu ada evaluasi terkait kegiatan pihak ketiga yang melakukan pekerjaan galian proyek di jalan raya di kota malang. Setelah proyek selesai dikerjakan, harapan kami bisa dikembalikan aspal jalan sebagaimana keadaan awal. jangan sampai kualitas aspal yang di kerjakan lebih buruk dari sebelumnya,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. (**)

Baca Juga:

  • Rendra Masdrajad Safaat, Anggota DPRD Kota Malang Desak Pemprov Jatim Segera Selesaikan Proyek Drainase Suhat
  • Komisi B DPRD Kota Malang Desak Koordinasi dan Kompensasi bagi Pelanggan yang Terdampak Gangguan Air
  • DPRD Kota Malang Setujui KUA PPAS APBD 2026, Target PAD Naik Jadi Rp 1,062 Triliun
  • DPRD Kota Malang Fokus pada Pembangunan SDM di APBD 2026